PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PENYIDIKAN DI LEMBAGA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA

ADYA , NURNISA and Suteki, Suteki (2017) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS TERKAIT AKTA YANG DIBUATNYA DALAM PROSES PENYIDIKAN DI LEMBAGA KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) (ADYA NURNISA) - Published Version
Restricted to Registered users only

2614Kb

Abstract

Undang-undang jabatan notaris dan kode etik notaris mengkehendaki agar notaris dalam menjalankan tugas menjadi pejabat umum, selain harus tunduk jabatan notaris harus tunduk pada kode profesi serta harus bertanggungjawab pada masyarakat yang dilayaninya, organisasi profesi notaris ( Ikatan Notaris Indonesia) maupun terhadap negara. Notaris yang mengabaikan seluruh martabat jabatannya selain dikenai sangsi moril, ditegur atau dipecat dari organisasinya juga dapat dipecat dari jabatan notaris. Kenyataannya tidak semua notaris berlaku secara jujur adil, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan para pihak. Ada beberapa oknum notaris yang tidak mematuhi jabatan notaris dan kode etik notaris sehinga tidak sedikit pula notaris tersangkut perdata bahkan juga tersangkut pidana. Penelitian ini ingin melihat bagamaimana perbedaan peran penyidik kepolisian Indonesia dalam penangan tindak pidana yanag dilakukan notaris pasca Putusan MK No 49/ PUU-X/2012 dan peraturan Menteri dan HAM Nomor 7 Tahun 2016, penelitian ini juga akan melihat pola penyidikan Polri dalam penganan tidak pidana dalam perlindungan hukum untuk notaris terkait dengan akta yang dibuatnya, kemudian melihat bagaimana model perlindungan hukum bagi notaris yang melakukan tindak pidana terkait dengan akta yang dibuatnya pasca Putusan MK No 49/ PUU-X/2012 dan peraturan Menteri dan HAM Nomor 7 Tahun 2016 Penelitian ini menggunakan pendekatan socio legal. Penelitian hokum socio legal mengkaji pelaksanaan atau implementasi ketentuan hukumpositif (perundang– undangan) secara factual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat guna mencapai tujuan yang telah ditentukan Model perlindungan terhadap notaris pasca putusan MK Nomer 49 tahun 2012 dan Permenkumham Nomor 7 tahun 2016 sebagai berikut: a.MKM tetap dapat memberikan perlindungan hukum kepada notaris yang berhadapan dengan hukum melalui sarana kontrak pemberian persetujuan dengan tetap berkoordinasi kepada penyidik Polri; b. Penyidik Polri apabila akan memeriksa atau memanggil noataris tidak boleh langsung tanpa pemberitahuan kepada MKN; c. Penyidik Polri, MKN , dan INI dapat membentuk forum kusus sebagai wadah dialog untuk membahas beberapa putusan penting terkait dengan notaris yang berhadapan hukum

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Proses penyidikan, Kepolisian Indonesia
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69790
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 09:00
Last Modified:21 Feb 2019 09:00

Repository Staff Only: item control page