IMPLEMENTASI PEMANGKASAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA TERTENTU PADA PT ERA CIPTA PRIMA (Studi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015)

Adieka , Rahaditiyanto and Budi , Ispriyarso (2017) IMPLEMENTASI PEMANGKASAN PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG USAHA TERTENTU PADA PT ERA CIPTA PRIMA (Studi Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]Archive (ZIP) (Adieka Rahaditiyanto) - Published Version
Restricted to Registered users only

2189Kb

Abstract

Fasilitas Pajak Penghasilan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 sebagai pembaharuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 ini diterbitkan dalam rangka meningkatkan kegiatan investasi langsung guna mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan bagi bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu, dan mempercepat dan memenuhi target penciptaan lapangan kerja bagi dua juta orang per tahun sebagaimana termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019, yaitu dengan mendorong peningkatan investasi pada industri padat karya. Sementara kriteria yang ditetapkan dalam rangka pencapaian tujuan tersebut adalah penyerapan tenaga kerja, pemantapan struktur industri, bidang usaha pionir, dan pengembangan wilayah/kawasan/ daerah tertentu. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan yang akan diteliti bagaimana implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan Untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan / atau di Daerah-Daerah Tertentu dan hambatan apa yang timbul dalam pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai pemangkasan Pajak Penghasilan ini. Metode pendekatan yang digunakan adalah tipe penelitian dengan pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat penelitian deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui implementasi fasilitas pajak paenghasilan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2016 sebagai pembaharuan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2015 adalah pengurangan penghasilan neto merupakan fasilitas pajak yang diberikan sebagai kompensasi atas investasi yang dilakukan oleh investor sebesar 30% pada 6 tahun, selanjutnya penyusutan dan amortisasi yang dipercepat ini berupa percepatan pembebanan penyusutan aktiva tetap sebesar 2 kali lebih cepat dari pembebanan normalnya, fasilitas pengurangan tarif pajak atas dividen yang dibayarkan ke luar negeri yaitu dari 20% menjadi 10%, dan kompensasi kerugian yang lebih lama dari 5 tahun tetapi tidak lebih dari 10 tahun atau disingkat menjadi kompensasi kerugian adalah jenis fasilitas yang berguna untuk mengkompensasikan kerugian yang pada umumnya diderita oleh perusahaan di tahapan awal investasi untuk dikompensasikan ke tahun-tahun berikutnya. Dalam hal kendala dan hambatan,adanya ketidaksinergi pendapat antara BKPM dengan Direktorat Jenderal Pajak tentang pelaksanaan permohonan fasilitas pajak penghasilan. Pengusaha dalam hal ini juga mengharapkan adanya tax holiday tapi dalam kenyataannya menurut Direktorat jenderal Pajak tidak bisa dilakukan karena bertentangan dengan asas keadilan dalam pajak.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pajak Penghasilan, Fasilitas Pajak Penghasilan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69789
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 08:58
Last Modified:21 Feb 2019 08:58

Repository Staff Only: item control page