Abida Rizvi , Novariana and Kholis , Roisah (2017) ANALISIS HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PATEN YANG TIDAK DICATATKAN PADA DIREKTORAT JENDRAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HKI) DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2016 TENTANG PATEN (Studi Pada PT. Phapros Kota Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 375Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 216Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 88Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 88Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 549Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 445Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 457Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 245Kb | |
PDF - Published Version Restricted to Registered users only 88Kb |
Abstract
Perjanjian lisensi adalah salah satu bentuk alih teknologi lainnya yang lazim dilakukan. Melalui perjanjian lisensi inilah dimungkinkan untuk mengalihkan paten dan technical know how. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Faktor-faktor apa sajakah yang menjadi pendorong dan mempengaruhi perusahaan farmasi untuk membuat perjanjian lisensi paten farmasi serta apa akibat hukum terhadap perjanjian lisensi yang tidak dicatatkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan metode yuridis empiris yaitu suatu pendekatan yang dilakukan atau yang digunakan untuk menjadi acuan dalam menyoroti permasalahan aspek-aspek hukum yang berlaku. Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa faktor-faktor yang menjadi pendorong dan mempengaruhi perusahaan farmasi untuk membuat perjanjian lisensi paten farmasi adalah sebagai berikut: 1) Kedudukan (bargaining position) para pihak; 2) Motivasi perilaku bisnis para pihak; 3) Budaya hukum (legal culture) pelaku bisnis, terkait akibat hukum terhadap perjanjian lisensi yang tidak dicatatkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah tidak menimbulkan akibat hukum dan mengikat kepada pihak ketiga. Saran dari penelitian ini adalah kepada Pemerintah yang dalam hal ini Ditjen HKI agar meletakkan legal framework di bidang kegiatan bisnis. Berdasarkan pemikiran tersebut, ketentuan yang mewajibkan pencatata perjanjian lisensi HKI sebagaimana di atur dalam perundang-undangan tersebut di atas, seyogianya dicabut saja. Agar pebisnis menyikapi dan menentukan apa yang terbaik bagi kegiatan usahanya. Negara (Pemerintah) hanya berperan sebagai fasilitator bukan regulator.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perjanjian Lisensi, Paten Didaftarkan. |
Subjects: | K Law > K Law (General) L Education > L Education (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary |
ID Code: | 69785 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 21 Feb 2019 08:37 |
Last Modified: | 21 Feb 2019 08:37 |
Repository Staff Only: item control page