PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PENJUAL DALAM JUAL BELI TANAH HAK MILIK BERSERTIPIKAT YANG BELUM LUNAS DAN SUDAH DIBALIK NAMA OLEH PEMBELI

Abdul , Ajid and Achmad , Busro (2017) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PIHAK PENJUAL DALAM JUAL BELI TANAH HAK MILIK BERSERTIPIKAT YANG BELUM LUNAS DAN SUDAH DIBALIK NAMA OLEH PEMBELI. Masters thesis, Fakultas Hukum UNDIP.

[img]PDF - Published Version
Restricted to Registered users only

1494Kb

Abstract

PPAT berwenang membuatkan akta otentik sebagaimana diatur dalam PP Nomor 37 Tahun 1998 tentang Pejabat Pembuat Akta Tanah. Akta Jual Beli Tanah merupakan akta otentik yang mempunyai kekuatan hukum sempurna sehingga hanya dengan salah satu alat bukti sudah terpenuhi unsur pembuktiannya, oleh karena itu dalam asas jual beli tanah harus memenuhi unsur terang dan tunai. Problematik penelitian ini adalah 1) Mengapa sampai terjadi jual beli tanah dihadapan PPAT yang belum lunas sudah dibalik nama oleh pembeli 2) Bagaimana perlindungan hukum bagi pihak penjual atas tindakan pembeli yang telah membalik nama sertipikat tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa Akibat hukum dari akta jual beli tanah yang belum lunas menunjukkan bahwa akta tersebut tidak sesuai dengan tata cara pembuatan akta PPAT maka akibatnya : PPAT dapat diberhentikan dengan tidak hormat dari jabatannya; secara formalitas akta tersebut tetap akta otentik dan pelaksanaan pendaftaran tanahnya dapat tetap diproses di Kantor Pertanahan; jika timbul sengketa dan para pihak yang berkepentingan dapat membuktikan bahwa akta tersebut telah dibuat dengan tanpa memenuhi satu atau beberapa tata cara pembuatan akta PPAT maka akta terdegradasi kekuatan pembuktiannya menjadi akta di bawah tangan. Perlindungan hukum bagi pihak penjual yaitu mengatasi permasalahan ini adalah penyelesaian secara kekeluargaan sehingga permasalahan ini tidak terjadi secara berlarut-larut yang menguras waktu, tenaga dan biaya. Saran kepada Pemerintah perlu kiranya dinamika-dinamika yang berkembang dalam pembuatan akta PPAT ditampung atau di akomodasi dalam undang-undang atau peraturan-peraturan sehingga dalam pembuatan akta PPAT unsur kepastian hukum dapat terpenuhi dan sebaliknya unsur pelayanan terhadap masyarakat pengguna jasa PPAT juga dapat terakomodasi dengan baik.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jual Beli Tanah, Belum Lunas dan Balik Nama.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:69783
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:21 Feb 2019 08:16
Last Modified:21 Feb 2019 08:16

Repository Staff Only: item control page