PRAKTEK PENDAFTARAN SERIKAT PEKERJA/BURUH SEBAGAI SYARAT PENDIRIAN ORGANISASI DALAM MEWAKILI PIHAK YANG BERSENGKETA

PRIHANDANA, IKHWAN and Solechan, Solechan and SUHARTOYO, SUHARTOYO (2018) PRAKTEK PENDAFTARAN SERIKAT PEKERJA/BURUH SEBAGAI SYARAT PENDIRIAN ORGANISASI DALAM MEWAKILI PIHAK YANG BERSENGKETA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]PDF
Restricted to Registered users only

292Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

294Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

198Kb
[img]
Preview
PDF
241Kb
[img]
Preview
PDF
497Kb
[img]
Preview
PDF
294Kb

Abstract

Serikat pekerja/organisasi buruh dibentuk oleh pekerja/buruh salah satunya untuk memastikan bahwa kedudukan hak dan kewajiban seimbang di dalam perusahaan. Dalam hubungan pekerja/buruh dengan perusahaan, tidak dapat dipungkiri bahwa kedudukan perusahaan lebih tinggi dan kadangkala itu menyebabkan kesewenang-wenangan perusahaan terhadap pekerjanya. Eksistensi serikat pekerja/serikat buruh bertujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja/buruh dan keluarganya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan metode spesifikasi penelitian analisis dekspriptif yaitu penelitian ini dilakukan dengan menggambarkan objek penelitian berdasarkan peraturan Perundang-undangan dan bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang objek yang menjadi masalah dalam penelitian. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Sedangkan metode analisis data menggunakan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa tata cara pendirian diatur dalam Pasal 11 dan pendaftaran serikat pekerja/buruh diatur dalam Pasal 18 hingga Pasal 24 Undang-undang No. 21 Tahun 2000. Ketentuan yang mengatur tentang hal ini lebih lanjut diatur dalam KEPMENAKERTRANS No.16 Tahun 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Pasal 2 hingga Pasal 10. Serikat pekerja/buruh dapat menjadi kuasa hukum bagi pekerja/buruh yang bersengketa di Pengadilan Hubungan Industrial memilki fungsi yang sama seperti seorang Advokat dalam membela kliennya. Kata Kunci: Serikat Pekerja, Pihak yang Bersengketa, Pengadilan Hubungan Industrial

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:68793
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jan 2019 15:40
Last Modified:16 Jan 2019 15:40

Repository Staff Only: item control page