PENGENAAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DARI HASIL KARYA DAN IMBALAN YANG DITERIMA OLEH PROFESI PENULIS

DAVID, ELYZABETH THALIA and Adiyanta, FC Susila and Saadah, Nabitatus (2018) PENGENAAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DARI HASIL KARYA DAN IMBALAN YANG DITERIMA OLEH PROFESI PENULIS. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
243Kb
[img]
Preview
PDF
280Kb
[img]
Preview
PDF
335Kb
[img]
Preview
PDF
243Kb
[img]
Preview
PDF
353Kb

Abstract

Pemungutan pajak adalah kewajiban kenegaraan bagi semua warga dan penduduk suatu negara, tak terkecuali bagi profesi penulis. Kewajiban perpajakan dalam bernegara seringkali dipandang sebagai kewajiban yang membebani dan dianggap sebagai kewajiban yang tidak adil bagi sebagian masyarakat, diantaranya oleh Tere Liye –seorang penulis populer yang banyak dikenal kalangan pembaca buku novel di Indonesia. Tere Liye mengajukan keberatan tentang pajak dengan membandingkan penghasilannya dengan profesi lain, seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Rumusan masalah penulisan hukum ini adalah tentang pengaturan kewajiban wajib pajak orang pribadi yang berprofesi sebagai penulis dan praksis pengenaan pajak terhadap profesi penulis di Indonesia. Penulisan karya ilmiah ini menggunakan metode pendekatan empiris atau non doktrinal. Pengumpulan data dan bahan hukum melalui metode penelitian lapangan (field research) dan studi kepustakaan (library research). Analisis hasil penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa kewajiban perpajakan profesi penulis diatur dalam UU Nomor 16 Tahun 2009 adapun praksis pengenaan pajak profesi penulis dimulai dari dipenuhinya syarat-syarat subjektif terdapat pada Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2009, sedangkan syarat objektifnya terdapat pada Undang- Undang Nomor 36 Tahun 2008. Akibat hukum terpenuhinya kedua syarat tersebut maka dalam diri penulis melekat hak dan kewajiban di bidang perpajakan. Ditambah pelaksanaan kewajiban perpajakan sesuai dengan tata cara yang diatur di dalam UU No. 36 Tahun 2008 yang pemungutan pajak penghasilannya menggunakan with holding system yang diterima penulis baik dari royalti dan honorarium dilakukan pihak pemotong pajak, sedangkan untuk menghitung pajak terutang pada tahun pajak tersebut menggunakan self ssessment system. Rekomendasi terkait dengan hasil dan kesimpulan penelitian pada penulisan ilmiah ini adalah : 1) Direktorat Jenderal Pajak melalui kantor- kantor pajak setempat perlu mengintensifkan sosialisasi kepada wajib pajak dan pihak pemotong pajak – khususnya bagi profesi penulis, penerbit, dan toko buku- 2) kesadaran pentingnya membayar pajak bagi wajib pajak dan pihak pemotong; 3) Pemerintah perlu mempertimbangkan keringanan pemungutan pajak bagi penulis agar dapat digunakan sebagai insentif bagi penulis, penerbit, dan toko buku yang merupakan ujung tombak untuk mendorong budaya literasi. Kata Kunci : Profesi Penulis, Kewajiban Perpajakan, Pajak Penghasilan

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:68755
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jan 2019 10:49
Last Modified:16 Jan 2019 10:49

Repository Staff Only: item control page