PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUH KONTRAK MENGENAI PENGUPAHAN PADA PT. MEGA PLASINDO UTAMA

RETNANINGRUM, ARTHA DYAH and Solechan, Solechan and SUHARTOYO, SUHARTOYO (2018) PERLINDUNGAN HUKUM PEKERJA/BURUH KONTRAK MENGENAI PENGUPAHAN PADA PT. MEGA PLASINDO UTAMA. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
344Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

379Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

248Kb

Abstract

Ketenagakerjaan mempunyai peranan dan kedudukan yang penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu perlu ditingkatkan kesejahteraannya khususnya dalam hal pengupahan. Dalam hal ini termasuk pekerja/buruh kontrak, guna memberikan perlindungan pengupahan pekerja/buruh kontrak perusahaan mendasarkan pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. PT. Mega Plasindo Utama adalah perusahaan yang berada di Kawasan Candi, Semarang dan banyak mempekerjakan pekerja/buruh kontrak. Dalam penulisan hukum ini ada tiga permasalahan yang ingin diungkap oleh peneliti, yakni bagaimana pelaksanaan perlindungan hukum pengupahan pekerja/buruh kontrak di PT. Mega Plasindo Utama, apakah ada hambatan dalam pelaksanaan pengupahan pekerja/buruh kontrak di perusahaan tersebut dan upaya apa saja yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Diharapkan dapat mengetahui penerapan ketentuan hukum dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan khususnya pengupahan bagi pekerja/buruh kontrak dalam kaitannya apakah ada hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut di perusahaan yang bersangkutan. Spesifikasi penelitian yaitu deskriptif analitis. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi kepustakaan untuk mendapatkan data primer dan data sekunder. Serta metode analisis menggunakan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa PT. Mega Plasindo Utama dalam memberikan perlindungan pengupahan belum sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Upah yang diberikan kepada pekerja/buruh kontrak sudah sesuai dengan Upah Minimum Kota Semarang. Tetapi pekerja/buruh kontrak tidak mendapatkan tunjangan-tunjangan seperti pekerja/buruh tetap. Hambatan dalam pelaksanaan pengupahan yaitu masalah tunjangan upah, uang pesangon, dan juga bonus yang di dapat. Upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut adalah pengusaha akan melihat kinerja pekerja/buruh kontrak dan juga akan mempertimbangkannya. Kata Kunci : Perlindungan hukum, pekerja/buruh kontrak, pengupahan

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:68744
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Jan 2019 09:52
Last Modified:16 Jan 2019 09:52

Repository Staff Only: item control page