TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELUNCURAN RUDAL BALISTIK ANTAR BENUA OLEH KOREA UTARA SEBAGAI PELANGGARAN TERHADAP HUKUM INTERNASIONAL

PUTRI, DWIYANTI and PRAMONO, AGUS and HADIWINOTO, SOEKOTJO (2018) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PELUNCURAN RUDAL BALISTIK ANTAR BENUA OLEH KOREA UTARA SEBAGAI PELANGGARAN TERHADAP HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
457Kb

Abstract

Korea Utara sebagai salah satu negara pemilik nuklir terus mengembangkan program nuklir yang dimiliki, termasuk program rudal balistiknya. Salah satu rudal balistik yang tengah dikembangkan oleh Korea Utara adalah rudal balistik antar benua, yang memiliki jangkauan lebih dari 5.500 km. Sepanjang 2017, Korea Utara telah melakukan peluncuran rudal balistik antar benua sebanyak tiga kali. Peluncuran tersebut sempat mengancam wilayah negara lain dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat internasional. Pengaturan mengenai peluncuran rudal balistik antar benua dalam hukum internasional diatur dalam United Nations Charter, PTBT, NPT, CTBT, The Hague Code of Conduct (HCOC), dan Treaty On The Prohibition of Nuclear Weapons. Sementara itu tindakan Korea Utara dalam peluncuran rudal balistik antar benua merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional. Tindakan tersebut telah melanggar tujuan dari PBB yaitu memelihara perdamaian dan keamanan internasional dan melanggar prinsip hukum humaniter internasional, yang merupakan cabang dari hukum internasional. Oleh karena itu tindakan Korea Utara dalam peluncuran rudal balistik antar benua merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan atas tindakannya tersebut Korea Utara dikenai sanksi oleh DK PBB.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:68471
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:08 Jan 2019 11:08
Last Modified:08 Jan 2019 11:08

Repository Staff Only: item control page