MENGGUGAT FUNGSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SEBAGAI SALAH SATU AKSES WARGA NEGARA UNTUK MENDAPATKAN KEADILAN DALAM PERKARA ADMINISTRASI NEGARA(Suatu studi kritis terhadap penggunaan asas-asas Hukum Administrasi Negara dalam peradilan administrasi)

Johan Utama, Yos (2006) MENGGUGAT FUNGSI PERADILAN TATA USAHA NEGARA SEBAGAI SALAH SATU AKSES WARGA NEGARA UNTUK MENDAPATKAN KEADILAN DALAM PERKARA ADMINISTRASI NEGARA(Suatu studi kritis terhadap penggunaan asas-asas Hukum Administrasi Negara dalam peradilan administrasi). Majalah Masalah-Masalah Hukum, 35 (3). pp. 254-267. ISSN 0216-1389

[img]
Preview
PDF
10Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/jurnal

Abstract

Peradilan TUN, berdasar UU No 5 tahun 1986 yo UU No 9 tahun 2004 serta UU No 4 Tahun 2004 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman , dirancang khusus untuk memberi akses bagi warga negara, menyelesaikan perkara administrasi negara. secara ringan,cepat dan sederhana .Praktek menunjukkan adanya kegagalan fungsi PTUN, dalam menjalankan peran sebagai akes ke keadilan.Untuk melakukan analisa atas permasalahan tersebut, dilakukan penelitian dengan menggunakan pendekatan sistem, analisa kualitatif, serta menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian menitikberatkan kepada permasalahan utama, menyangkut kinerja subsistem penerimaan perkara (input),sub sistem penanganan perkara (process),putusan (product) dan subsistem pelaksanan putusan serta dukungan (support) prinsip Hukum Administrasi Negara terhadap PTUN. Hasil penelitian menunjukkan, adanya beberapa faktor yang menjadi penyebab PTUN gagal menjalankan fungsi sebagai akses ke keadilan. Sub-sub sistem penyusun sistem PTUN, mengandung banyak ketidakjelasan, kelemahan, kekurangan, inkonsistensi, ketiadaan instrumen pendukung, dan dukungan lemah prinsip-prinsip hukum administrasi negara. Sikap,pemahaman, serta persepsi hukum, dari pejabat tata usaha negara ,yang tidak/kurang menghormati keberadaan PTUN , turut menunjang kegagalan sistem PTUN. Pembenahan ke depan diarahkan kepada revisi sistem PTUN, dan peninjauan kembali keberlakuan beberapa prinsip/asas Hukum Administrasi Negara yang kurang mendukung, serta penegakan sitem pertanggungjawaban aparat yang lebih tegas . Kata Kunci : PTUN, Akses

Item Type:Article
Subjects:K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:6735
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:10 Feb 2010 09:33
Last Modified:10 Feb 2010 09:33

Repository Staff Only: item control page