STATUS HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Laksmi Indreswari, Tri (2007) STATUS HUKUM ANAK HASIL PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG UNDANG NO. 12 TAHUN 2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Majalah Masalah-Masalah Hukum, 36 (2). pp. 169-174. ISSN 0216-1389

[img]
Preview
PDF - Published Version
9Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/jurnal

Abstract

Hubungan hukum yang terjadi antara dua orang yang melakukan perkawinan campuran mempunyai kaitan yang erat dengan status hukum anak yang dilahirkan. Terhadap anak hasil perkawinan campuran ini Undang Undang No. 12 Tahun 2006 memberikan kesempatan untuk memperoleh kewarganegaraan ganda terbatas sampai ia berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menentukan pilihan kewarganegaraannya. Hal ini berbeda dengan undang-undang kewarganegaraan sebelumnya (UU No. 62 Tahun 1958) yang menganut asas ius sanguinis dimana kewarganegaraan seorang anak mengikuti kewarganegaraan ayahnya. Kata Kunci : Status hukum anak, Kewarganegaraan ganda terbatas

Item Type:Article
Subjects:K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:6725
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:09 Feb 2010 15:27
Last Modified:09 Feb 2010 15:27

Repository Staff Only: item control page