VERIFIKASI PENARIKAN GARIS BATAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN TENGAH, DAN KALIMANTAN TIMUR SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 76 TAHUN 2012 MENGGUNAKAN METODE KARTOMETRIK

Sudarsono, Bambang and Amarrahman, Fauzi Janu and YUWONO, BAMBANG DARMO and 21110113120027 , AULIA IMANIA SUKMA (2018) VERIFIKASI PENARIKAN GARIS BATAS PROVINSI KALIMANTAN BARAT, KALIMANTAN TENGAH, DAN KALIMANTAN TIMUR SESUAI DENGAN PERMENDAGRI NO. 76 TAHUN 2012 MENGGUNAKAN METODE KARTOMETRIK. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
797Kb
[img]
Preview
PDF
22Kb
[img]
Preview
PDF
917Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

3832Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

255Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

12Kb
[img]PDF
Restricted to Repository staff only

1665Kb
[img]
Preview
PDF
121Kb

Abstract

ABSTRAK Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan pembagian wilayah terdiri dari 34 Provinsi, 397 Kabupaten dan 98 Kota, dengan total pembagian segmen batas daerah sebesar 966 segmen batas, yaitu terdiri dari 215 segmen definitive, 384 segmen yang sudah dilakukan pelacakan dan pengukuran, serta 367 segmen yang belum dilakukan pelacakan. Permasalahan batas daerah muncul salah satunya dikarenakan konflik yang dapat berujung menuju sengketa. Kesalahan dan tidak akuratnya gambar garis batas wilayah di peta berpotensi menimbukan sengketa posisional antar daerah yang berbatasan (Adler, 1995). Salah satu permasalahan terkait penegasan batas daerah adalah pada kasus perselisihan sengketa batas antara Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, sengketa ini berada pada batas yang membatasi ketiga wilayah tersebut (simpul batas), yang membatasi 3 Kabupaten yang berbeda mewakili tiap provinsi yaitu Kabupaten Murung Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, dan Kabupaten Mahakam Ulu Provinsi Kalimantan Timur. Dalam penetapan simpul batas berpedoman pada Permendagri No. 76 tahun 2012. Peletakkan titik simpul batas dan penarikan garis batas dilakukan dari segi aspek teknis dengan menggunakan metode kartometrik. Data yang digunakan dalam penelitian berupa, peta RBI digital skala 1:50.000, dan DEM SRTM. Menurut hasil penelitian, terdapat dua titik simpul batas yang diletakkan sesuai dengan metode kartometrik yang pertama adalah pada Gunung Liang Tanjung, dan yang ke dua adalah dengan mengikuti garis batas sesuai peta lampiran UU No. 2 tahun 2013. Kata Kunci : Metode Kartometrik, Simpul Batas, Sengketa Wilayah, Aspek Teknis.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:G Geography. Anthropology. Recreation > GA Mathematical geography. Cartography
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering
Faculty of Engineering > Department of Geodesic Engineering
ID Code:67231
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Dec 2018 14:26
Last Modified:18 Dec 2018 14:31

Repository Staff Only: item control page