IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI DESA CIKANDANG, KECAMATAN KERSANA, KABUPATEN BREBES

SETIAWAN, ACEP and Herawati, Ratna (2018) IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERHADAP PERCEPATAN PEMBANGUNAN DI DESA CIKANDANG, KECAMATAN KERSANA, KABUPATEN BREBES. Masters thesis, Fakultas Hukum .

[img]Microsoft Word
197Kb

Abstract

ABSTRAK Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan desa sebagai kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada didalam Kabupaten. Dengan demikian undang-undang ini memberikan dasar menuju self governing community ,yaitu komunitas yang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakatnya sesuai kondisi dan sosial budaya setempat. Tujuan penulisan tesis ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji hambatan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap percepatan pembangunan di Desa Cikandang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes. Metode pendekatan yang dilakukan adalah metode yuridis normatif, spesifikasi penelitian dalam penulisan hukum ini menggunakan metode deskriptif analitis yaitu melukiskan segala sesuatu yang ada dilaksanakan secara sistematis, kronologis. Perolehan data dilakukan dengan menggunakan studi pustaka dari dokumen-dokumen resmi. Latar Belakang Faktor Penghambat Implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap percepatan pembangunan di Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes meliputi berbagai faktor, faktor tersebut meliputi persoalan substansi hukum Undang-Undang Desa itu sendiri, peraturan tentang Undang-Undang dan dana desa yang bersifat multitafsir dan seringkali berubah, struktur hukum berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia yang ada di Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes, sehingga menimbulkan rasa takut bagi para perangkat desa (aparatur desa) dalam menggunakan dana desa, dan kultur hukum yang menyangkut kondisi masyarakat terhadap pengimplementasian Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap percepatan pembangunan di Desa Cikandang Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes masyarakatnya apatis terhadap persoalan tersebut, sehingga ini yang menyebabkan implementasi Undang-Undang Desa tersebut tidak optimal. Upaya yang ditempuh Desa Cikandang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes untuk mengatasi hambatan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terhadap percepatan pembangunan antara lain: 1. Meningkatkan kapasitas perangkat desa, diarahkan pada dua hal pokok yaitu: a. penguatan kapasitas dalam pemetaan sosial dan perencanaan pembangunan desa; b. penguatan kapasitas dalam mengelola dan mengalokasikan anggaran desa untuk kepentingan masyarakat luas; 2. Memperkuat musyawarah desa dengan melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan desa. Kata Kunci : Implementasi, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Desa Cikandang

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:61946
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:16 Apr 2018 09:59
Last Modified:16 Apr 2018 09:59

Repository Staff Only: item control page