PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA COMMUTERLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN

PRABOWO, FARRAS HANIF and Njatrijani , Rinitami and SARONO , AGUS (2018) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA COMMUTERLINE BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]PDF
Restricted to Registered users only

419Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

554Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

310Kb
[img]
Preview
PDF
402Kb

Abstract

Pada era globalisasi ini, Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia menempati urutan ketiga dengan lalu lintas terpadat di dunia. Itu ditandai dengan adanya perpindahan penduduk dari desa ke kota atau disebut dengan urbanisasi. Dalam hal ini pemerintah menyediakan transportasi publik yang dapat menampung banyaknya penumpang dalam sekali waktu yaitu KRL Commuterline. Tetapi dalam prakteknya, belum diimbangi dengan keamanan dan kenyamanan seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yakni mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui sejauh mana dampak yang ditimbulkan akibat kelebihan muatan pada KRL Commuterline dan untuk mengetahui sejauh mana upaya PT. KCI dalam memberikan perlindungan hukum bagi pengguna jasa KRL Commuterline. Metode pendekatan yang digunakan adalah metode yuridis empiris dan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis yang menggunakan data primer dan sekunder. Penelitian ini dianalisis secara kualitatif. Pengambilan data penumpang KRL Commuterline menggunakan random no sampling yaitu semua responden yang mengisi kuesioner melalui docs.google.com/forms diambil semua sebagai data. Selain itu penulis juga melakukan observasi langsung sebagai pengguna jasa dan melakukan wawancara dengan pihak KCI. Hasil penelitian tentang dampak kelebihan muatan KRL Commuterline adalah pencurian, pelecehan seksual, bangku prioritas, sesak nafas dan terjepit pintu Commuterline. Adapun bentuk tanggung jawab yang sudah di lakukan PT. KCI adalah sebagai berikut: mengedukasi pengguna jasa dengan cara melakukan fromliner terus menerus melalui poster dan media sosial PT. KAI, mengadakan kampanye bersama, program sosialisasi “Crime of to Oppurtunity” kepada penumpang, penyediaan kursi roda di setiap stasiun, pelatihan yang diberikan kepada fromliner untuk siap siaga membantu kaum disabilitas. Rekomendasi dari penulisan hukum ini yakni melanjutkan program edukasi kepada masyarakat tentang kampanye pencegahan pelecehan seksual di kereta, melakukan monev (Monitoring dan Evaluasi) kinerja petugas fromliner agar menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP (Standar Operational Procedure), meningkatkan sarana dan prasarana di stasiun dan di kereta di antaranya CCTV, pos kesehatan, fasilitas disabilitas dan penambahan gerbong KRL Commuterline, memperbaiki prasarana di stasiun seperti menyamakan tinggi peron dan pemisahan rel kereta jarak jauh dengan KRL Commuterline. Kata Kunci : KRL Commuterline, Konsumen, Perlindungan Hukum FAKULTAS HUKUM

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:61915
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Apr 2018 11:36
Last Modified:12 Apr 2018 11:36

Repository Staff Only: item control page