Noho, Muhammad Dzikirullah H and Santoso, Budi (2017) KESEIMBANGAN KEDUDUKAN PARA PIHAK PADA PERJANJIAN KERJASAMA (STUDI KONTRAK BOT PEMKOT MALANG DAN PT CITRA GADING ASRITAMA TENTANG PEMBANGUNAN KAWASAN PASAR TERPADU). Masters thesis, Fakultas Hukum .
Rich Text (RTF) 904Kb |
Abstract
ABSTRAK Keseimbangan dikenal dalam sebuah perjanjian sebagai asas, di mana asas keseimbangan merupakan asas yang menghendaki kedua belah pihak memenuhi dan melaksanakan perjanjian. Kreditur mempunyai kekuatan untuk menuntut prestasi dan jika diperlukan dapat menuntut pelunasan prestasi melalui kekayaan debitur, namun debitur memikul pula kewajiban untuk melaksanakan perjanjian itu dengan itikad baik. Pada perkembangannya keseimbangan asas ini mulai diadopsi ke dalam perjanjian konstruksi, salah satunya yaitu perjanjian build operate transfer (BOT). Keberlanjutan keseimbangan dalam perjanjian build operate transfer (BOT) masih menuai masalah karena secara perundang-undangan belum diatur dengan jelas dan masih banyaknya oknum pemerintah maupun swasta yang belum mengetahui hak dan kewajiban para pihak dalam sebuah perjanjian. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu pertama, Bagaimana Keseimbangan Kedudukan Para pihak dalam Kontrak Build Operate Transfer pada Perjanjian Kerjasama Pemkot Malang, PT Citra Gading Asritama dan Koperasi Pedagang Pasar. Kedua, Akibat hukum yang Muncul pada Perjanjian Kerjasama Pemkot Malang, PT Citra Gading Asritama dan Koperasi Pedagang Pasar dalam Kontrak Build Operate Transfer. Dan ketiga Bagaimana Perbandingan Build Operate Transfer (BOT) Pada Pasar Terpadu Dinoyo Malang Dengan Daerah Lain. Dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan spesifikasi penelitian deskriptif analitis yang penulis mendeskriptifkan secara terperinci hasil analisis mengenai asas-asas hukum, sistematika hukum. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa keseimbangan berkontrak antara Pemerintah Kota Malang, PT. Citra Gading Asritama, dan Koperasi Pedagang Pasar Dinoyo Malang masih adanya ketidakadilan. Hal tersebut dilihat dari tidak singkronnya hak dan kewajiban para pihak, sehingga perjanjian bangun guna serah yang telah disepakati harus di amandemen ulang. Akibat hukum dari lahirnya perjanjian bangun guna serah seperti ini dapat batal demi hukum, Karena tidak adanya kepatutan dari para pihak dalam membuat sebuah perjanjian. Sebagaiamana Pasal 1320 menyatakan bahwa apabila syarat objektif tidak terpenuhi maka dapat batal demi hukum. Sedangkan perbandingan perjanjian bangun guna serah bidang pasar di Kota Malang, Kota Surabaya, dan Kota Padang setidaknya mempunyai perbedaan dalam hal kewajiban pemerintah dalam menjamin objek perjanjian dan barang jaminan. Serta tempat penyelesaian sengketa diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia. Kata Kunci : Keseimbangan, BOT , Pemkot Malang, PT. Citra Gading Asritama, Pasar Terpadu
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Doctor Program in Law |
ID Code: | 61623 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 02 Apr 2018 11:15 |
Last Modified: | 02 Apr 2018 11:15 |
Repository Staff Only: item control page