ANALISIS HUKUM MENGENAI LEGAL STANDING PEMOHON DALAM PERKARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA SEBAGAI WUJUD NEGARA DEMOKRATIS

Ristyawati, Aprista and Wisnaeni, Fifiana (2017) ANALISIS HUKUM MENGENAI LEGAL STANDING PEMOHON DALAM PERKARA PEMBUBARAN PARTAI POLITIK DI INDONESIA SEBAGAI WUJUD NEGARA DEMOKRATIS. Masters thesis, Fakultas Hukum .

[img]Microsoft Word
170Kb

Abstract

ABSTRAK Permohonan pembubaran partai politik di Indonesia hanya dapat diajukan oleh “Pemerintah” tercantum pada Pasal 68 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi yaitu “Pemohon adalah Pemerintah”. Namun, ketika pemerintah (eksekutif) didominasi oleh kekuatan partai politik, hal ini sulit dihindari karena secara tradisi Presiden adalah sebagai pemimpin partai politik pemenang Pemilu, maka pembubaran partai politik akan dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran kepentingan politik. Terlebih jika partai politik yang melakukan penyimpangan adalah partai politik yang berkuasa, maka sangat mustahil bagi pemerintah untuk mengajukan pembubaran partai politik, karena sangatlah berat bagi Presiden, karena membubarkan partai politik pemenang pemilu sama artinya dengan menurunkan diri sendiri dari panggung kekuasaan. Pembubaran partai politik makin sulit manakala tradisi politik membiasakan adanya pembentukan koalisi-koalisi untuk memerintah bersama. Maka pembubaran partai politik berkuasa akan ditentang oleh koalisinya. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, maka pokok permasalahan yang diangkat dalam tesis ini adalah : Pertama, Apakah pengaturan mengenai legal standing (kedudukan hukum) pemohon pembubaran partai politik di Indonesia sudah sesuai dengan kerangka negara demokrasi. Kedua, Bagaimana konstruksi ideal pemohon perkara pembubaran partai politik di Indonesia. Dalam tesis ini, peneliti menggunakan pendekatan yuridis normatif, pendekatan yang dilakukan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan disebut juga dengan penelitian hukum kepustakaan. Hal ini berkaitan dengan masalah pembubaran partai politik di Indonesia. Hasil penelitian yang diperoleh adalah pertama, pengaturan tersebut kurang mencerminkan demokrasi, seharusnya rakyat (warga negara) sebagai pemegang kekuasaan tertinggi juga memiliki hak untuk mengajukan permohonan pembubaran partai politik yang tentunya dengan kriteria-kriteria tertentu. Selain itu, terkait tujuan permohonan yang diajukan oleh warga negara (dengan kriteria tertentu dan sesuai) ini semata membuka pintu lebar-lebarnya untuk mengawasi partai politik melalui mekanisme demokrasi. Oleh sebab itu, warga negara harus turut mengawasi dan mengontrol partai politik yang ada berdasarkan prinsip demokrasi, agar tercipta suatu negara yang demokratis dan berkeadilan. Kedua, Konstruksi ideal perkara pembubaran partai politik di Indonesia agar mewujudkan suatu negara yang demokratis, maka pemohon pengajuan pembubaran partai politik ini sangat diperlukan pihak yang independent agar tercipta suatu keadilan untuk mencapai kesejahteraan umum. Menurut pendapat penulis, keterlibatan warga negara sebagai pemohon pembubaran partai politik tentu menjadi hal yang sangat relevan dalam mewujudkan suatu negara yang demoratis, karena rakyat (warga negara) diposisikan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi terutama dalam kehidupan berpolitik. Selain itu, alternatif lain untuk pemohon pengajuan perkara pembubaran partai politik dapat juga diberikan legal standing kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sebagai lembaga yang netral dan independen. Kata Kunci : Legal Standing, Pemohon, Pembubaran Partai Politik.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:61607
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:02 Apr 2018 11:43
Last Modified:02 Apr 2018 11:43

Repository Staff Only: item control page