TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH BANK DALAM HAL TERJADI DUGAAN PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN PENCAIRAN DANA DEPOSITO (Kasus Put. No 559/K/Pdt/2012)

LUQUITA, JEFFITA and Budiharto, Budiharto and Njatrijani, Rinitami (2018) TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH BANK DALAM HAL TERJADI DUGAAN PELANGGARAN PRINSIP KEHATI-HATIAN PENCAIRAN DANA DEPOSITO (Kasus Put. No 559/K/Pdt/2012). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
923Kb
[img]Microsoft Word
Restricted to Registered users only

69Kb
[img]Microsoft Word
Restricted to Registered users only

70Kb

Abstract

Pertumbuhan ekonomi sekarang ini membuat Lembaga Perbankan sebagai salah satu lembaga keuangan yang mempunyai peranan penting dalam menunjang kehidupan ekonomi masyarakat di suatu negara.Berbagai bentuk layanan ditawarkan oleh bank seperti kredit dan tabungan deposito yang dapat membantu dalam kegiatan perekonomian masyarakat. Akan tetapi, pada kenyatannya kegiatan perbankan yang menyediakan jasa pada sektor ekonomi memang tidak terlepas dari akan adanya kelalaian atau pelanggaran yang merugikan nasabah. Namun, untuk menghindari kerugian tersebut terdapat berbagai peraturan perundang-undangan yang mengatur berjalannya prosedur pelaksanaan kegiatan perbankan. Peraturan tersebut diantaranya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 Tentang OJK, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dan lain sebagainya. Salah satu pelanggaran yang dapat dilakukan pihak bank adalah pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian. Prinsip Kehati-hatian adalah salah satu bentuk perlindungan secara tidak langsung bagi nasabah sebagai bentuk antisipasi terjadinya kerugian nasabah akibat kelalaian yang dilakukan oleh bank yang seharusnya selalu menerapkan prinsip ini dalam setiap kegiatannya. Prinsip ini juga untuk mencegah perbuatan melawan hukum yang dapat dilakukan pihak bank serta guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap bank. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang meliputi hukum primer, hukum sekunder, dan hukum tersier, termasuk dalam bentuk peraturan, buku dan jurnal, serta kamus. Data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka kemudian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif. Kasus mengenai kelalaian bank terkait pencairan dana deposito ini dapat dilihat dalam Kasus Putusan Nomor 559/K/Pdt/2012. Bank Mandiri telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan melanggar pasal-pasal dalam UU Perbankan, UU OJK, dan peraturan perundang-undangan lainnya akibat dari kelalaian dan pelanggaran yang dilakukan dalam menerapkan prinsip kehati-hatian pencairan dana deposito milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Dalam Kasus Putusan ini juga Bank Mandiri tidak beritikad baik atas tuntutan ganti rugi yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sudah seharusnya bank bertanggung jawab atas kelalaiannya sebagai wujud perlindungan hukum atas setiap kerugian yang dirasakan oleh nasabahnya dan dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya harus sesuai dengan pertauran perundang-undangan yang berasaskan pada prinsip kehati-hatian. Kata Kunci: Tanggung Jawab Bank, Prinsip Kehati-hatian, Perbuatan Melawan Hukum

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:61473
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Mar 2018 11:12
Last Modified:22 Mar 2018 11:12

Repository Staff Only: item control page