PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 169 K/Pid.Sus/2015 )

PURBA, SAMUDRA BARWANZEN and Purwoto, Purwoto and Astuti, A.M. Endah Sri (2017) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 169 K/Pid.Sus/2015 ). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
12Kb

Abstract

ABSTRAK Korporasi pada awal perkembangannya merupakan organisasi atau badan usaha yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan bagi pemiliknya,dengan risiko keuangan yang terjadi juga ditangggung oleh pemilik korporasi tersebut. Pembajakan suatu karya seni, pembajakan alat-alat elektronik dan pelanggaran hak cipta dalam hak siar televisi merupakan beberapa contoh tindak pidana hak cipta yang sering terjadi di Indonesia. Pelanggaran atau kejahatan terhadap hak cipta di atas akan semakin besar dampak kerugiannya bila dilakukan oleh sebuah korporasi yang dengan sengaja beritikad buruk ingin mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dengan membajak karya seseorang, memperbanyak, melanggar hak eksklusif dan memperjual belikan tanpa memenuhi kewajiban sebagai pembeli berupa royalti kepada penciptanya/pemilik hak eksklusifnya dan tidak mau membayar pajak pembelian dan/atau pajak penjualan kepada Negara. Penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan korporasi inilah yang menuntut korporasi untuk mempertanggungjawabkan suatu tindak pidana. Penelitian penulisan hukum ini dilakukan secara sistematis yang berdasarkan pada metode pendekatan, spesifikasi penelitian, metode pengumpulan data dan metode analisis data. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, PT. MNC Sky Vision adalah pemegang Hak eksklusif siaran Liga Inggris pada tahun 2010-2013. Sedangkan PT. Optimus Prima Vision adalah perusahan penyedia jasa layanan tv kabel area Batu Aji Kota Batam. Hak eksklusif yang dimiliki oleh PT. MNC Sky Vision diatur dalam Pasal 49 ayat (3) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Ir. Andi Samad selaku direktur PT. Optims Prima Vision berdasarkan alat bukti dan keterangan yang cukup jelas dan meyakinkan telah terbukti melakukan tindak pidana hak cipta dalam hal penyiaran yang tidak sah. Ir. Andi Samad dengan sengaja melanggar ketentuan lembaga penyiaran yang memiliki hak eksklusif untuk memberikan izin atau atau melarang pihak lain yang tanpa persetujuannya membuat, memperbanyak, dan/atau menyiarkan ulang karya siarannya melalui transmisi dengan atau tanpa kabel, atau melalui system elktromagnetik lain. Ir. Andi Samad didakwakan telah melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (5) jo Pasal 49 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Pengakuan subjek tindak pidana hak cipta yang sebatas orang perorangan sesungguhnya merupakan penghambat tidak dapat dijeratnya korporasi sebagai pihak yang ikut bertanggungjawab secara pidana ketika terjadi tindak pidana hak cipta yang melibatkan korporasi. Pengaturan tentang korporasi sebagai subjek tindak pidana hak cipta sangat diperlukan mengingat dampak ekonomis yang ditimbulkan sangat besar dan sangat merugikan pihak pemilik hak cipta. Kata kunci : pertanggungjawaban, pidana, korporasi, hak cipta, hak siar

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:61266
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:12 Mar 2018 13:47
Last Modified:12 Mar 2018 13:47

Repository Staff Only: item control page