PERANCANGAN KOMPLEKS RUMAH SAKIT JIWA DI SEMARANG DENGAN PENEKANAN DESAIN PENDEKATAN KEGIATAN TERAPI

Nugroho, Satrio (2003) PERANCANGAN KOMPLEKS RUMAH SAKIT JIWA DI SEMARANG DENGAN PENEKANAN DESAIN PENDEKATAN KEGIATAN TERAPI. Jurnal Jurusan Arsitektur, 1 . pp. 65-72. ISSN 0853 2877

[img]
Preview
PDF - Published Version
98Kb

Abstract

Dengan adanya undang-undang No. 3 tahun 1966, maka pelayanan kesehatan jiwa sekarang lebih terbuka bagi masyarakat. Pelayanan ini meliputi promosi, rehabilitasi, dan kesehatan jiwa masyarakat. Tanpa kondisi yang sehat manusia tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik, sehingga dapat dikatakan bahwa kesehatan merupakan faktor terpenting bagi manusia. Kesehatan tubuh manusia itu sendiri mencakup dua hal, yaitu kesehatan fisik/jasmani dan kesehatan rohani. Penyakit fisik relatif lebih mudah dideteksi dengan sarana kedokteran yang modern, sedangkan penyakit rohani yang biasanya timbul akibat gangguan jiwa (psikis) seseorang lebih sulit dideteksi oleh peralatan yang paling modern sekalipun. Semarang sebagai ibukota propinsi Jawa Tengah memiliki sebuah rumah sakit jiwa yang belum mampu memnerikan pelayanan yang memadai baik dari segi kapasitas tempat tidur maupun kualitas bangunan dan sarana pendukungnya sebagai rumah sakit jiwa yang berlingkup regional. Oleh karena itu sangat diperlukan keberadaan rumah sakit jiwa kelas A yang mampu melayani masyarakat baik dari pelayanan kesehatan dalam rumah sakit jiwa itu sendiri maupun pelayanan bagi masyarakat diluar rumah sakit jiwa. Kata kunci : rehabilitasi, terapi, bangsal Latar Belakang Tanpa kondisi yang sehat manusia tidak dapat melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik, sehingga dapat dikatakan bahwa kesehatan merupakan faktor terpenting bagi manusia. Kesehatan tubuh manusia itu sendiri mencakup dua hal, yaitu kesehatan fisik/jasmani dan kesehatan rohani. Penyakit fisik relatif lebih mudah dideteksi dengan sarana kedokteran yang modern, sedangkan penyakit rohani yang biasanya timbul akibat gangguan jiwa (psikis) seseorang lebih sulit dideteksi oleh peralatan yang paling modern sekalipun. Semarang sebagai ibukota propinsi Jawa Tengah memiliki sebuah rumah sakit jiwa yang belum mampu memnerikan pelayanan yang memadai baik dari segi kapasitas tempat tidur maupun kualitas bangunan dan sarana pendukungnya sebagai rumah sakit jiwa yang berlingkup regional. Dengan adanya undang-undang No. 3 tahun 1966, maka pelayanan kesehatan jiwa sekarang lebih terbuka bagi masyarakat. Pelayanan ini meliputi promosi, rehabilitasi, dan kesehatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu sangat diperlukan keberadaan rumah sakit jiwa kelas A yang mampu melayani masyarakat baik dari pelayanan kesehatan dalam rumah sakit jiwa itu sendiri maupun pelayanan bagi masyarakat diluar rumah sakit jiwa. Maksud dan Tujuan Maksud dari pembahasan ini adalah merumuskan landasan konseptual dan program dasar perancangan bagi rumah Sakit Jiwa di Semarang Tujuannya adalah perancangan bangunan Rumah Sakit Jiwa di Semarang yang dapt menampung semua kebutuhan bagi para penderita gangguan jiwa sesuai dengan karakter rumah sakit itu sendiri. Tinjauan Umum Rumah Sakit Jiwa Tunjauan Umum Rumah Sakit Jiwa Pengertian Pengertian Rumah Sakit menurut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 031/Birhub/1972 tentang Renefal adalah : “ Suatu komplek atau rumah atau ruangan yang dipergunakan untuk menampung dan merawat orang sakit; kamar-kamar orang sakit yang berada dalam suatu perumahan khusus, seperti Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus” Sedangkan Rumah Sakit Jiwa termasuk ke dalam Rumah Sakit Khusus (Kelas E), karena melayani pasien yang menderita penyakit yang lebih dikhususkan, seperti penyakit jiwa, penyakit jantung, penyakit mata dan alinnya. Spesifikasi Rumah Sakit Jiwa Memiliki perbedaan dari rumah sakit umum, yaitu :  Pasien terdiri dari orang yang berperilaku abnormal walau fisiknya dalam keadaan sehat  Terdapat tiga tahap penyembuhan yaitu pengobatan melalui fisik, jiwa dan sosialnya  Dibutuhkan ruang-ruang bersama (lebih cendrung merupakan bangsal) baik untuk perawatan maupun untuk bersosialisasi.  Dibutuhkannya ruang untuk terapi dan rehabilitasi yang dilakukan dalam ruangan.  Tanah yang luas unuk penyediaan lahan bagi terapi kerja lapangan seperti pertanian, perkebunan, dan terapi lainnya yang berada di luar ruangan. Fungsi dan Tujuan Rumah Sakit Jiwa Fungsi rumah sakit jiwa berdasarkan SK Menteri Kesehatan RI No. 135/Men. Kes/SK/IV/78 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa adalah : a. melaksanakan usaha pelayanan kesehatan jiwa pencegahan b. melaksanakan usaha pelayanan kesehatan jiwa pemulihan c. melaksanakan usaha kesehatan jiwa rehabilitasi d. melaksanakan usaha kesehtan jiwa kemasyarakatan e. melaksanakan sistem rujukan (sistem Renefal) Sedangkan Tujuan Rumah Sakit Jiwa : a. mencegah terjadinya gangguan jiwa pada masyarakat (promosi preventif) b. menyembuhkan penderita gangguan jiwa dengan usaha-usaha penyembuhan optimal c. rehabilitasi di bidang kesehatan jiwa. Klasifikasi Rumah Sakit Jiwa Rumah sakit jiwa dibagi dalam 3 klasifikasi : a) Rumah Sakit jiwa kelas A, adalah rumah sakit jiwa yang mmpunyai spesifikasi luas dalam bidang kesehatan jiwa, serta dipergunakan untuk tempat pendidikan kesehatan jiwa intramular dan ekstramular. b) Rumah Skait Jiwa kelas B, adalah rumah sakit jiwa yang belum mempunyai spesifikasi luas, tetapi melaksanakan kesehatan jiwa intramular dan ekstramular. c) Rumah Sakit Jiwa Kelas C, adalah Rumah Sakit Jiwa yang hanya memberikan pelayanan kesehatan jiwa intramular. Kelembagaan, Struktur Organisasi, Tugas dan Wewenang Rumah Sakit Jiwa A. Kelembagaan Rumah sakit jiwa adalah unit organik di lingkungan Departemen Akesehatan, berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Dirjen Pelayanan Kesehatan. Dibedakan menjadi rumah sakit jiwa pemerintah dan swasta. B. Struktur Organisasi 1. Direktur dan Wakil Direktur 2. Bagian Sekretariat :  sub bag Penyusunan program dan Laporan  sub bag Tata Usaha  sub bag Rumah Tangga dan Kepegawaian  sub bag Keuangan  sub bag Pencatatan Medis 3. Bidang Ppenunjang Medis 4. Bidang Pelayanan Medis 5. Bidang Perawatan 6. Unit Pelaksana Fungsional :  Unit Rawat Jalan  Unit Elektromedis  Unit Kesehatan Jiwa Dewasa dan Lanjut Usia  Unit Kesehatan Anak dan Remaja  Unit Gangguan Mental Organik  Unit Rehabilitasi  Unit Kesehatan Jiwa Masyarakat 7. Instalasi, terdiri dari :  Instalasi Laboratorium  Instalasi Apotik  Instalasi Bapur Gizi  Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit Lingkup Pelayanan Rumah Sakit Jiwa Secara garis besar dibedakan menjadi 4 kegiatan, yaitu : a) Kegiatan pelayanan medis, terdiri dari pencegahan, pengobatan dan perawatan, serta rehabilitasi (pembinaan) b) Pendidikan dan Latihan, usaha untuk meningkatkan kualitas rumah sakit c) Kegiatan Penelitian dan Pengembangan, usaha untuk menemukan faktor penyebab gangguan jiwa sedini mungkin. d) Informasi dan rujukan Berdasarkan bentuk pelayanannya: a) Intramular (pelayanan dalam rumah sakit)  memberikan pelayanan perawatan kesehatan dan pengobatan  memberika pembinaan  melayani pengawasan penyakuran kembali ke lingkungan masyarakat b) Ekstramular (pelayanan keluar) kerjasama dengan pihak luar  memberi penuluhan  mendeteksi gangguan jiwa yang ada di masyarakat  memberi perawatan bagi pasien rawat jalan  melaksanaan pembinaan dan perawatab\n lanjutan Persyaratan Rumah Sakit Jiwa A. Persyaratan Lokasi 1. Rumah sakit jiwa tidak bersifat isolatif, letaknya tidak boleh jauh dari pusat kota, tidak lebih dari 15 Km 2. Perlu adanya fasilitas penunjang  kemudahan transportasi dan komunikasi  berada pada derah datar dan tenang  terdapat jalur listrik dan telepon  terdapt sumber air bersih  bebas dari banjir  dekat dengan daerah pemukiman. Tinjauan Khusus Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang Kota Semarang Berdasarkan Rencana Induk Kota Semarang dinyatakan bahwa pusat pengembangan untuk fasilitas kesehatan terdapat pada Wilayah pengembangan III, meliputi bagian wilayah kota Pedurungan, Bangetayu, Ketileng, Tembalang, Banyumanik, Rowosari, Meteseh, dan Gedawang dengan prosentase 0,28% dari luas lahan wilayah kota Semarang, yaitu sebesar 104.636 Km. Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang. Sejarah Mulai tanggal 2 Februari 1928 Rumah Sakit Jiwa Semarang mulai menerima pasien psikotik. Tanggal 4 Oktober 1986 dipindahkan ke JL. Brigjend Sudiarto 347 Semarang, yaitu terletak di kecamatan Pedurungan dengan klasifikasi kelas A sesuai SK. Menkes No. 135/1978. Luas site 60.000 m² dan luas bangunan 10.464 m². Pengguna dan Kegiatan A. Pengguna 1. Tenaga Medis. Psikiater, Neurolog, Dokter Gigi, Dokter Umum 2. Paramedis Perawatan. Perawat AKPER, Perawat jiwa, perawat umum. 3. Paramedis non perawatan. Apoteker, Pengatur Gizi, Penata Rontgen, dll 4. Staf Administrasi. B. Kegiatan 1. Tenaga Medis  malayani pemeriksaan konsultasi pasien rawat jalan  mengadakan pemeriksaan rutin 2. Paramedis. Bekerja berkelompok mengawasi dan memberikan pelayanan pada tiap unit perawatan di bawah koordinasi seorang perawat. 3. Pasien. Pemeriksaan rutin dan konsultasi. Fasilitas Ruang Berdasarkan catatan, kapasitas tempat tidur adalah 305. Sedangkan jumlah yang tersedia 237 tempat tidur a. Kesehatan jiwa anak dan remaja : 74 tempat tidur b. Kesehatan jiwa dewasa dan lanjut usia : 175 tempat tidur c. Kesehatan jiwa mental dan organik : 24 tempat tidur. a. Unit Gawat Darurat. Dibagi menjadi Unit Gawat Darurat Umum dan Psikiatri.  Pada unit seluas 228 m² ini terdapat ruang bedah (kegiatan bedah miror).  Ruang Isolasi untuk pasien yang mengamuk b. Unit Rawat Jalan. Poliklinik spesialis jiwa, syaraf, konsultasi psikologis, elektomedik, instalasi farmasi, poliklinik gigi.  Bangunan dua lanta berukuran panjang 48.30 m dan 13.7 m untuk lebar.  Ruang Rontgent dengan ketebalan dinding 1 bata (30 cm) c. Unit Rawat Inap  Pasien dibagi berdasarkan jenis kelamin dengan kelas utama, kelas I, kelas II, kelas IIIA dan Kelas IIIB (pria dan wanita) d. Rehabilitasi dan terapi e. Pelayanan spesialis lain. f. Pelayanan Tindakan medis  ECT Premedikasi dan konvensional  Fisioterapi g. Pelayanan penunjang medis h. Gedung Administrasi i. Auditorium j. Masjid k. Menza. Merupakan ruang makan bersama seluruh pasien dari semua bangsal. l. Bangunan Pelayanan/servis Penggunaan lahan : 1. Luas tanah a. Seluruhnya : 60.000m² b. Bangunan : 10.464m² c. Parkir : 120m² d. Taman : 4.680 m² e. Jalan : 2.460 m² Pengembangan 42.476 m² 2. Luas Bangunan a. Rawat inap : 3.600 m² b. Rawat jalan : 1.272 m² c. Instalasi : 675 m² d. R. Administrasi : 1.000m² e. R. lainnya : 2.556 m² f. Masjid : 361 m² g. Pagar keliling h. dan gapura : 1000m² PENDEKATAN DAN ANALISIS PROGRAM PERENCANAAN DAN PERANCANGAN Studi Kegiatan A. Kelompok Kegiatan 1. Kegiatan yang bersifat medis : a. Kelopok kegiatan perawatan b. Kelompok kegiatan Pelayanan Medis c. Kelompok kegiatan penunjang medis 2. Kelompok kegiatan non-medis : a. Kegiatan Administrasi b. Kegiatan Pelayanan / servis Studi Kebutuhan Personalia A. Penentuan dan Pembagian jumlah tempat tidur Jumlah tempat tidur pada wilayah regional pelayanan (Putu, dkk, LP3A, 1996) RSJ Magelang : 600 tt RSJ Klaten : 40 tt RSJ Surakarta : 250 tt Rumah Sakit Jiwa Semarang : 1.163 tt. Jumlah yang masih harus disediakan Jawa Tengah = 2.123 – 1.163 = 960 tt Maka di Jawa Tengah masih dibutuhkan Rumah Sakit Jiwa dengan kapasitas tempat tidur 960 (2-3 RS. Jiwa). Berdasarkan pedoman standarisasi kapasitas tt kelas A, jumlah kekrurangan dapt ditampung dengan membangun RSJ lain di Jawa Tengah, salah satunya di Semarang dengan kapasitas 400 tempat tidur. Analisis Jumlah Pengunjung Dengan pasien rata-rata 400 orang, diasumsikan pengunjung 1 pasien = 1 orang. Setiap harinya 400 : 7 = 57 orang. Terdiri dari 2 shift pagi dan sore terdiri dari 28 tamu. Kebutuhan dan Persyaratan Perancangan Kebutuhan Ruang A. Kelompok Penerima. parkir umum, hall penerima, r. tunggu, toilet dan r, satpam B. Kelompok Administrasi :  R. direktur  R. wakil Direktur  R. Rapat  R. Sekretariat  R. Bid. Penunjang medis  R. Pelayanan medis  R. bid Perawatan  R. bid Diklat C. Kelompok Kegiatan Medis D. Kelompok Servis E. Kelompok Pelengkap PROGRAM DASAR PERENCANAAN DAN PERANCANGAN Program Ruang Ruang Luas (m²) A. Kelompok Kegiatan Penerima Hall Utama 50 R. Tunggu 112,5 R. Satpam 6 Lav. Umum 36 261,5 Flow 30% Jumlah Total 64,95 281,45 B. KELOMPOK KEGIATAN ADMINISTRASI R. Direktur + tamu 36 R. wadir + tamu 36 R. Sekretaris 9 Bag. Sekretariat R. Ka Sekretariat 25 R. Sekretaris 8 R.sub.bag. PPL 12 R.staff PPL 40 R.sub.bag.TU 12 R. staf TU 48 R.sub.bag.RT&KP 12 Staf Rt&KP 40 R.sub.bag.CM 12 R.staf CM 80 R.sub.bag. Keu 12 R.staf Keuangan 48 R. Operator 8 R. Tamu 11,2 Perpustakaan 24 Gudang 9 Lavatory 36 518,2 Flow 30% 155,46 673,66 R.Bidang Penunjang Medis R.Ka.Bidang 12 R. Tamu 5,6 R. Tunggu 16 Flow 30% 10,08 43,68 R. Bidang Pelayanan Medis R.Ka.Bidang 12 R.tamu 7 R.staf 48 67 Flow 30 % 20,1 87,1 R. Bidang Diklat R.Ka.Bidang 12 R.Tamu 5,6 R.staf 24 41,6 Flow 30% 12,48 54,08 R. Bidang Perawatan R.KA.Bidang 12 R.Tamu 5,6 R.staf 54 Gudang 9 80,6 Flow 30% 24,18 104,78 R. Rapat +Lav (9m²) 144 Flow 30% 43,2 187,2 Jumlah Total 1150,5 C. KELOMPOK KEGIATAN MEDIS 1. Kelompok Kegiatan Pelayanan Medis Poliklinik (Unit Rawat Jalan) Flow 30% 127,95 554,45 Unit Gawat Darurat Flow 30% 48,73 211,15 R.Peraawatan Intensif (ICU) Flow 30% 84,45 365,95 2. Kelompok Kegiatan Penunjang Medis R. Rontgent 103,5 Flow 30% 31,05 134,55 Laboratorium 111,86 Flow 30% 33,56 145,42 R. Elektromedik 93,3 Flow 30% 27,99 121,29 R. Apotik 173,5 Flow 30% 52,05 225,55 Rawat Inap a. Rawat Inap Pasien Gaduh Gelisah 2347,89 Flow 30% 704,37 3052,26 b. Rawat Inap Pasien Tenang 1858 Flow 30% 557,4 2415,4 c. Rawat Inap Pasien Rehabilitasi 1858 Flow 30% 557,4 2415,4 d. Rawat Inap Pasien Geriatri 221,72 Flow 30% 66,52 288,24 e. Rawat Inap Pasien Pediatri 221,72 Flow 30% 66,52 288,24 R. Rekreasi 270 Flow 30% 81 351 Terapi Kerja Ruangan 1864 Flow 30% 553,8 2399,8 Jumlah Total Kel. Kegiatan Medis 12.968,7 D. KELOMPOK KEGIATAN PELAYANAN/SERVIS Pelayanan sosial R. Serbaguna + Gudang & Lavatory 1170 Flow 30% 351 1521 Menza 676 Flow 30% 202,8 878,8 Koperasi(kantin+Lav) Musholla Masjid 542,5 Flow 30% 162,75 705,25 Pelayanan Umum Dapur 640 Flow 30% 192 832 Laundry/Linen 207 Flow 30% 62,1 269,1 Mekanikal & Workshop 331,57 Flow 30% 99,47 431,04 Kamar mayat 56,5 Flow 30% 16,95 73,45 Jumlah Total Keg.Pelayanan/Servis 4710,64 E. KELOMPOK KEGIATAN PELENGKAP Asrama Perawat Asrama Praktekan (pendidikan) 720 Flow 20% Jumlah Total Kel. Kegiatan Pelengkap 216 936 JML. KEBUTUHAN R. TERTUTUP 20.047,29 20% Selasar 4009,46 JUMLAH TOTAL 24.056,8 TERAPI KERJA LAPANGAN Pertanian & perkebunan 10.000 TERAPI REKREASI DAN OLAH RAGA Tenis Basket Volley Lap. Bola 7998,36 PARKIR Tamu Karyawan Servis 780 Flow 100% 780 1560 Rekapitulasi Ruang a. Kel. Keg. Penerima 281,45 m² b. Kel. Keg. Administrasi 1150,5 m² c. Kel. Keg. Medis 12.968,7 m² d. Kel. Keg. Palayanan 4.710,64 m² e. Kebutuhan keg. pelengkap 936 m² 24.056,8 m² f. Terapi Kerja lapangan, rekreasi dan olah raga 17.998,36 m² g. Kebutuhan area parkir 1.560,00 m² Total 19.558,36 m² Penentuan Luas Tapak Untuk lokasi tapak terpilih di Jl. Setiabudi Kecamatan Banyumanik terdapat peraturan-peraturan : 1. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) = 0,6 2. Koefisien Dasar Bangnan (KDB) = 0,5 Perhitungan luas tapak : Berdasarkan KLB = 0,6 Luas Tapak = 24.056,8/0,6 = 40.094,67 m² Berdasarkan KDB = 0,5 Luas lantai dasar = 24.056,8 m2 x 0,5 = 12.028,4 m² Untuk luas total tapak adalah : Luas tapak + luas fasilitas ruang luar = 40.094,67 m² + 19.558,36 m² = 59.653,03 m² 40% Taman = 23.861,21 m² = 83.514,24 m² ≈ 8 Ha. DAFTAR PUSTAKA 1. An Architecture Record Book, Hospital, Clinics and Health Centers. F.W. Dodge Corporation. 2. De Chiara, Joseph, J. H. Callendar, Time Saver Standards for Building Types 3. Diponegoro Universitas, Psikiatri II Psikosa Psikogenik IV Psikosa Non Organik. 4. Diponegoro Universitas, Sinopsis Psikiatri Jilid I. 5. Direktorat Kesehatan Jiwa RI, 1985, Pedoman Standarisasi Pola Pelayanan Rumah Sakit Jiwa, Dep. Kes. RI. 6. Hardiman Achmad, 1993, Buku Peringatan 65 Tahun Rumah Sakit Jiwa Semarang, Rumah Sakit Jiwa Pusat Semarang. 7. J. B. Mangun Wijaya, 1981, Pasal-pasal pengantar Fisika Bangunan, PT. Gramedias, Jakarta. 8. Maslim Rusdi, Dr, 1997, Buku Saku Diagnosis Gangguan Jiwa Rujukan Ringkas dan PPDGJ-III. 9. Rosefield. Isadore, 1969, Hospital Architecture and Beyond, Reinhold Book Corporation. 10. WF. Maramis, 1980, Ilmu Kedokteran Jiwa, Airlangga University Press. 11. Wheeler, E Todd FAIA, 1971, Hospital Modernization and Expansion, Mc Graw Hill Book, Inc.

Item Type:Article
Subjects:N Fine Arts > NA Architecture
Divisions:Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
Faculty of Engineering > Department of Architecture Engineering
ID Code:5941
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jan 2010 11:21
Last Modified:28 Jan 2010 11:21

Repository Staff Only: item control page