Solechan, Solechan (2005) SIFAT KHUSUS PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2004 TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. Media Hukum, V (1). ISSN 1411-3759
| PDF - Published Version 64Kb |
Official URL: http://fh.undip.ac.id/mih
Abstract
A. PENDAHULUAN Sejak dahulu sampai sekarang konflik atau perselisihan antara pekerja / buruh dengan pengusaha merupakan bagian dari dinamika suatu hubungan kerja. Perselisihan diantara mereka ini tidak jarang diwarnai dengan tindakan – tindakan kekerasan dari pihak pengusaha maupun tindakan – tindakan anarkhisme dari pihak pekerja / buruh. Banyaknya kasus perselisihan yang akhir – akhir ini muncul menunjukan bahwa secara umum perselisihan antara pekerja / buruh dengan pengusaha tidak pernah mendapatkan penyelesaian yang baik. Secara teori, sifat hukum ketenagakerjaan adalah: Pertama ; melindungi pihak yang lemah dan menempatkan mereka pada kedudukan yang layak bagi kemanusiaan, dan Kedua; untuk mendapatkan keadaan sosial dalam lapangan ketenagakerjaan yang pelaksanaanya diselenggarakan dengan jalan melindungi pekerja / buruh terhadap kekuasaan pengusaha.
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 5893 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 28 Jan 2010 13:51 |
Last Modified: | 28 Jan 2010 13:51 |
Repository Staff Only: item control page