HAK, KEWAJIBAN DAN PERANSERTA (PARTISIPASI) MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Wahju Setiawati, Tity (2009) HAK, KEWAJIBAN DAN PERANSERTA (PARTISIPASI) MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP. Media Hukum, IX (2). pp. 12-22. ISSN 1411-3759

[img]
Preview
PDF - Published Version
93Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/mih

Abstract

Kesadaran manusia terhadap lingkungan akan melahirkan berbagai kebijakan lingkungan yang berusaha untuk melestarikan sumber daya alam secara global. Pengelolaan lingkungan hidup yang diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan dan asas manfaat bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup diatur dalam UUPLH pada Pasal 7. Masyarakat diberikan kesempatan yang sama dan seluas-luasnya untuk berperan dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kata kunci: Hak, Kewajiban dan Peran serta; Pengelolaan Lingkungan Hidup

Item Type:Article
Subjects:K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:5890
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jan 2010 13:52
Last Modified:10 Feb 2010 10:22

Repository Staff Only: item control page