KEDUDUKAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DALAM ILMU HUKUM DAN PERBEDAANNYA DENGAN SOCIOLOGY OF LAW

Suteki, Suteki (2009) KEDUDUKAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DALAM ILMU HUKUM DAN PERBEDAANNYA DENGAN SOCIOLOGY OF LAW. Media Hukum, IX (2). pp. 1-11. ISSN 1411-3759

[img]
Preview
PDF - Published Version
15Kb

Official URL: http://fh.undip.ac.id/mih

Abstract

Adanya interaksi antara Ilmu Hukum dengan ilmu-ilmu lain serta nilai-nilai kemanusiaan berakibat pada munculnya perspektif yang berbeda terhadap hukum dari yang semula hanya bersifat normative menuju pada pemahaman melalui perpektif sosiologis. Pada tataran teoritik kita temukan Sociology of Law sedangkan pada tataran filsafati kita menemukan aliran Sociological Jurisprudence. Tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan tentang bagaimanakah posisi Sociological Jurisprudence dan Sociology of Law dalam Ilmu Hukum (dalam arti luas) dan apa saja perbedaan antara Sociological Jurisprudence dengan Sociology of Law. Meskipun secara sepintas ada kesamaan antara Sociology of Law dengan Sociological Jurisprudence, dan keduanya memang tidak dapat dipisahkan, tetapi keduanya harus dibedakan. Sociology of Law adalah bagian atau cabang Ilmu Sosiologi (Ilmu-Ilmu Manusia) dengan obyek studinya tentang hukum, sedangkan Sociological Jurisprudence termasuk cabang ilmu filsafat hukum yang mempelajari hubungan timbal balik antara pengaruh hukum dan masyarakat. Kesamaan antara Sociology of Law dan Sociological Jurisprudence terletak pada optik yang dipakai yaitu sama-sama menggunakan perpektif sosial dalam memahami hukum. Kata kunci: Sociological Jurisprudence, Sociology of Law

Item Type:Article
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:5888
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Jan 2010 13:52
Last Modified:10 Feb 2010 10:09

Repository Staff Only: item control page