Suteki, Suteki (2009) KEDUDUKAN SOCIOLOGICAL JURISPRUDENCE DALAM ILMU HUKUM DAN PERBEDAANNYA DENGAN SOCIOLOGY OF LAW. Media Hukum, IX (2). pp. 1-11. ISSN 1411-3759
| PDF - Published Version 15Kb |
Official URL: http://fh.undip.ac.id/mih
Abstract
Adanya interaksi antara Ilmu Hukum dengan ilmu-ilmu lain serta nilai-nilai kemanusiaan berakibat pada munculnya perspektif yang berbeda terhadap hukum dari yang semula hanya bersifat normative menuju pada pemahaman melalui perpektif sosiologis. Pada tataran teoritik kita temukan Sociology of Law sedangkan pada tataran filsafati kita menemukan aliran Sociological Jurisprudence. Tulisan ini akan membahas beberapa permasalahan tentang bagaimanakah posisi Sociological Jurisprudence dan Sociology of Law dalam Ilmu Hukum (dalam arti luas) dan apa saja perbedaan antara Sociological Jurisprudence dengan Sociology of Law. Meskipun secara sepintas ada kesamaan antara Sociology of Law dengan Sociological Jurisprudence, dan keduanya memang tidak dapat dipisahkan, tetapi keduanya harus dibedakan. Sociology of Law adalah bagian atau cabang Ilmu Sosiologi (Ilmu-Ilmu Manusia) dengan obyek studinya tentang hukum, sedangkan Sociological Jurisprudence termasuk cabang ilmu filsafat hukum yang mempelajari hubungan timbal balik antara pengaruh hukum dan masyarakat. Kesamaan antara Sociology of Law dan Sociological Jurisprudence terletak pada optik yang dipakai yaitu sama-sama menggunakan perpektif sosial dalam memahami hukum. Kata kunci: Sociological Jurisprudence, Sociology of Law
Item Type: | Article |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law |
ID Code: | 5888 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 28 Jan 2010 13:52 |
Last Modified: | 10 Feb 2010 10:09 |
Repository Staff Only: item control page