EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN (TANAH KERING) DI DESA BRINGIN, KECAMATAN BAYAN, KABUPATEN PURWOREJO

Novita, Ria Ayu and Prasetyo, Agung Basuki and Suparno, Suparno (2017) EFEKTIVITAS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 1960 TENTANG PERJANJIAN BAGI HASIL TANAH PERTANIAN (TANAH KERING) DI DESA BRINGIN, KECAMATAN BAYAN, KABUPATEN PURWOREJO. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]PDF
Restricted to Registered users only

141Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

246Kb
[img]PDF
Restricted to Registered users only

250Kb
[img]
Preview
PDF
139Kb

Abstract

Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo merupakan desa dengan luas lahan pertanian kering maupun basah yang cukup potensial dengan sebagian besar masyarakatnya bermata pencaharian sebagai petani. Di desa ini banyak terjadi transaksi bagi hasil tanah pertanian, hal ini terlihat dari semakin banyaknya petani penggarap yang mengerjakan lahan orang lain. Perjanjian bagi hasil di Desa Bringin berbentuk lisan dengan didasarkan rasa saling percaya dan kesepakatan antara pemilik tanah dan petani penggarap, serta dilakukan sesuai dengan adat kebiasaan masyarakat setempat sebagai acuan meskipun telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian. Adapun yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah tentang bagaimana efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, dan faktor-faktor apakah yang menjadi penyebab masih digunakannya hukum adat dalam pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yang bersifat empiris, dengan pendekatan yuridis empiris, yakni menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Dikaitkan dengan pendekatan yuridis, yaitu dengan melihat keberadaan dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian, serta pendekatan empiris, yaitu mengkaji pada kenyataan yang ada pada pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian (tanah kering) di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dibahas, menunjukkan bahwa seluruh pelaksanaan perjanjian bagi hasil di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo dilakukan secara lisan. Mengenai hasil pembagian sebagian menggunakan sistem “maro” atau 1 : 1. Sedangkan untuk tanaman buah jeruk hasil pembagiannya adalah “mertelu” atau 1 : 3. Masyarakat tidak mengetahui adanya undang-undang perjanjian bagi hasil. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil Tanah Pertanian masih sulit untuk diterapkan di Desa Bringin, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo atau dengan kata lain belum efektif. Terdapat beberapa faktor penyebab masih digunakannya hukum adat sebagai dasar pelaksanaan perjanjian bagi hasil yaitu faktor masyarakat, faktor kebudayaan, faktor pendidikan, faktor rasa saling percaya antar masyarakat yang masih tinggi, faktor fasilitas dan sarana, serta faktor kesadaran hukum yang masih rendah. Kata Kunci : Efektivitas, Perjanjian Bagi Hasil.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:58864
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:04 Jan 2018 10:22
Last Modified:04 Jan 2018 10:22

Repository Staff Only: item control page