R, FAVIAN KEVIN R and Wisnaeni, Fifiana and Pinilih, Sekar Anggun Gading (2017) PELAKSANAAN PERATURAN BUPATI SLEMAN NOMOR 63 TAHUN 2015 TENTANG PENGHENTIAN SEMENTARA PENDIRIAN HOTEL, APARTEMEN, DAN KONDOTEL DI WILAYAH KABUPATEN SLEMAN. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.
Full text not available from this repository.
Abstract
Bupati Sleman sebagai Kepala Pemerintahan Daerah, pada tahun 2015 mengeluarkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Penghentian Sementara Pendirian Hotel, Apartemen, dan Kondotel di Wilayah Kabupaten Sleman. Hal ini dilakukan karena maraknya pembangunan di daerah Sleman yang berdampak pada lingkungan, sosial, dan ekonomi. Peraturan berlaku mulai dari tahun 2015 sampai tahun 2021. Oleh karena itu penelitian ini difokuskan pada permasalahan: 1)Bagaimana pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman tersebut?, 2)Faktor-faktor apakah yang mendukung dan menghambat pelaksanaan Peraturan Bupati tersebut?, dan 3)Bagaimana upaya pemerintah dalam menanggulangi faktor penghambat? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif-analitis yaitu dengan menggambarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dikaitkan dengan teori hukum dan praktek pelaksanaan hukum positif. Data – data yang dibutuhkan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan merupakan teknik pengumpulan data dengan mengadakan studi penelaah terhadap buku, literatur, catatan, dan laporan yang ada hubungannya dengan masalah, serta wawancara untuk mengklarifikasi data sekunder. Hasil penelitian dapat disimpulkan. Pertama, Pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 Tentang Penghentian Sementara Pendirian Hotel, Apartemen, dan Kondotel di Wilayah Kabupaten Sleman berjalan dengan efektif. Setelah dikeluarkannya peraturan tersebut tidak ada lagi pengeluaran izin pendirian hotel, apartemen, dan kondotel. Kedua, Ada beberapa faktor yang mempengaruhi Pelaksanaan Peraturan Bupati Sleman dibagi menjadi dua yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Faktor pendukung meliputi aspek lingkungan, ketentuan undang-undang, ekonomi, sosial, dan Sleman sendiri belum mempunyai Rencana Detail Tata Ruang(RDTR). Faktor penghambat karena banyaknya para pelaku usaha yang menuai protes dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati tersebut. Ketiga, Pemerintah Kabupaten Sleman mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015 sebagaimana untuk mengatasi faktor penghambat yang muncul seperti adanya kontra oleh para investor kepada pemerintah sleman setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Sleman Nomor 63 Tahun 2015. Perubahan peraturan tersebut mencantumkan beberapa ketentuan baru dan ketentuan peralihan guna mengatasi protes yang dilakukan oleh para investor atau pengusaha. Satpol PP menjadi penindak lanjut lapangan yang digandeng atau bekerja sama dengan pihak pemerintah yang mengeluarkan perizinan jika para pengusaha melakukan kecurangan/tindakan yang bertentangan dengan peraturan tersebut. Kata Kunci : Peraturan Bupati, Hotel, Apartemen, Kondotel, Kabupaten Sleman
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Faculty of Law > Department of Law |
ID Code: | 58635 |
Deposited By: | INVALID USER |
Deposited On: | 28 Dec 2017 14:52 |
Last Modified: | 28 Dec 2017 14:52 |
Repository Staff Only: item control page