TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI YANG DIPAILITKAN SECARA BERSAMAAN DENGAN PERSEROAN TERBATAS (Studi Kasus Pada Putusan Pailit No.05/Pailit/2012/P.N. Niaga Semarang)

NABABAN, SAMUEL HENDRO and Susilowati, Etty and Mahmudah, Siti (2017) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI YANG DIPAILITKAN SECARA BERSAMAAN DENGAN PERSEROAN TERBATAS (Studi Kasus Pada Putusan Pailit No.05/Pailit/2012/P.N. Niaga Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]PDF (Cover)
Restricted to Registered users only until 31 December 2020.

328Kb
[img]
Preview
PDF
641Kb
[img]
Preview
PDF
1795Kb

Abstract

Direksi merupakan salah satu organ Perseroan Terbatas yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan, serta mewakili perseroan, baik di dalam maupun di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan. Pada beberapa kasus, Direksi turut dimohonkan pailit bersama dengan perseroan yang dipimpinnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan Direksi dapat diputus pailit secara bersamaan dengan Perseroan Terbatas yang dipimpinnya, dan untuk mengetahui akibat hukum yang ditimbulkan dari pailitnya Direksi dan Perseroan Terbatas secara bersamaan. Penulisan skripsi ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, dengan melakukan studi kepustakaan terhadap data sekunder yang berupa bahan hukum, yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Bahan hukum primer berupa perundang-undangan; bahan hukum sekunder berupa meliputi buku-buku, artikel; dan bahan hukum tertier meliputi kamus, ensiklopedi, dan sebagainya. Pada penelitian ini ditemukan bahwa alasan dipailitkannya Direksi dan Perseroan Terbatas adalah karena syarat permohonan pailit telah dipenuhi, dan baik Direksi dan Perseroan Terbatas memiliki 2 (dua) Kreditor yang sama. Direksi dianggap turut memiliki utang kepada Kreditor yang sama karena terdapat kesalahan yang dilakukan Direksi dalam melakukan pengurusan perseroan, sehingga dianggap bertanggung jawab secara pribadi atas utang perseroan kepada dua Kreditor tersebut. Akibat dipailitkannya Direksi dan Perseroan Terbatas secara bersamaan menimbulkan akibat hukum, dan berlaku sama baik terhadap Direksi dan Perseroan Terbatas, yang meliputi kehilangan hak kepemilikan serta pengurusan terhadap harta kekayaan yang dimiliki, dan sita umum terhadap seluruh harta kekayaan yang dimiliki. Akibat hukum kepailitan lainnya adalah dapat dibatalkannya perikatan yang dilakukan oleh Debitor terhadap pihak ketiga baik sebelum maupun sesudah Debitor dinyatakan pailit. Kata Kunci : Direksi, Pailit, Perseroan Terbatas.

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:58625
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:28 Dec 2017 11:53
Last Modified:28 Dec 2017 11:53

Repository Staff Only: item control page