KLAUSULA GARANSI KEPASTIAN PADA PERJANJIAN BIMBINGAN BELAJAR

SAVITRI, OPPY ISMI and Hendrawati, Dewi and SURADI, SURADI (2017) KLAUSULA GARANSI KEPASTIAN PADA PERJANJIAN BIMBINGAN BELAJAR. Undergraduate thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
Restricted to Registered users only until 19 December 2020.

42Kb

Abstract

Manusia akan mengalami tumbuh kembang dari bayi, anak-anak, remaja, dan dewasa. Setelah manusia berkembang dari bayi kemudian menjadi anak-anak akan dibutuhkan adanya suatu pendidikan yang diperoleh di rumahdan disekolah. Apabila anak sudah memasuki masa sekolah, anak akan mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan silabus, tetapi silabus tersebut tidak dapat diberikan secara tuntas karena keterbatasan waktu jam pelajaran, sehingga diperlukan adanya bimbingan belajar. Berdasarkan latar belakang tersebut rumusan masalah dalam penelitian ini adalah garansi apasaja yang ada didalam perjanjian bimbingan belajardan bagaimana penyelesaiannya apabila siswa gagal masuk dalam perguruan tinggi negeri ternama seperti apa yang digaransikan dalam perjanjian bimbingan belajar.Metode dalam penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris.Garansi bimbingan belajar tersebut merupakan garansi kepastian, penyelesaian dilakukan apabila siswa gagal padahal sudah memenuhi syarat bimbingan belajar maka Ganesha Operation akan membayar ganti rugi.Indonesia College, pembayaran dilakukan tiga kali, jika siswa gagal maka Indonesia College membebaskan biaya bimbingan yang ketiga. Kata Kunci: Perjanjian, Garansikepastian, Perusahaan Jasa, Bimbingan Belajar

Item Type:Thesis (Undergraduate)
Subjects:K Law > K Law (General)
Divisions:Faculty of Law > Department of Law
ID Code:58591
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Dec 2017 15:41
Last Modified:22 Dec 2017 15:41

Repository Staff Only: item control page