PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS MEREK CHANEL TERHADAP PRODUK TIRUAN

Annisa Angraini Daulay, S.H, Daulay (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS MEREK CHANEL TERHADAP PRODUK TIRUAN. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEMEGANG HAK ATAS MEREK CHANEL TERHADAP PRODUK TIRUAN ATAU PALSU Merek digunakan oleh pelaku bisnis sebagai tanda pembeda. Di pusat perbelanjaan banyak ditemukan oknum pedagang yang menjual barang dengan merek palsu, mulai dari merek biasa hingga merek terkenal. Penjualan merek palsu yang dilakukan dilatarbelakangi meraup keuntungan yang besar.. Merek chanel yang merupakan merek terkenal sering dijadikan pemalsuan merek oleh oknum pedagang dikarenakan banyak nya masyarakat yang ingin memakai merek chanel dengan harga yang murah. Pada prinsipnya pelanggaran merek bersifat delik aduan, maka akan ditindak oleh aparat penegak hukum apabila ada laporan dari pemilik merek Permasalahannya adalah bagaimana perindungan hukum terhadap pemegang hak atas merek chanel menurut undang-undang, kemudian bagaimana peran serta tanggung jawab Kemetrian Perdagangan dalam upaya melindungi hak merek chanel sebagai merek terkenal Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, data sekunder, primer serta tertier yang diperoleh dari studi kepustakaan,Hasil wawancara yang diperoleh kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif dan wawancara dilakukan hanya sebagai penguat. Lokasi penelitian dalam pembuatan tesis ini yaitu Direktorat Merek dan Kementrian Perdagangan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Pasal 90 dan 91 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek sudah cukup memberikan perlindungan terhadap pelanggaran pelanggaran merek, namun yang menjadi kendala adalah dalam hal penegakan hukumnya. Kurangnya sosialisai yang dilakukan Kementrian Perdagangan terhadap Pedagang dan budaya masyarakat membeli produk tiruan tanpa menyadari bahwa suatu merek terdaftar dilindungi oleh Undang-Undang.Pengawasan terhadap pemalsuan merek tidak menjadi konsentrasi Kementrian Perdagangan, baik dalam hal merek palsu yang beredar maupun masuknya suatu barang melalui impor, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dalam pasal 5 ayat (1) dan (4), Pasal 8, Pasal 35 ayat (1) dan (2), serta Pasal 36 telah mengatur mengenai pengawasan, dan pelarangan di bidang perdagangan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Pemegang Hak, Merek, Chanel, Produk Tiruan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:58089
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:22 Nov 2017 14:16
Last Modified:22 Nov 2017 14:16

Repository Staff Only: item control page