PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PEMBUATAN E-BOOK

Aan Priyatna, Priyatna (2014) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PEMBUATAN E-BOOK. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM PEMBUATAN E-BOOK Penegakan hukum Hak Cipta atas pembuatan e-book diatur didalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, mengingat perkembangan perlindungan hukum terhadap Hak Cipta bagi pencipta masih kurang, yakni banyak terjadinya pelanggaran yaitu penggandaan. Permasalahan penelitian ini adalah bagaimana bentuk-bentuk pelanggaran Hak Cipta dalam pembuatan e-book dan bagaimana penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta yang ditimbulkan apabila seseorang melakukan pelanggaran pembuatan e-book. Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta dalam pembuatan e-book. Kedua, untuk mengkaji dan menganalisis penegakan hukum yang timbul dari pelanggaran hak cipta dalam pembuatan e-book. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Metode ini mengkhususkan pada kaidah hukum yaitu UUHC. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk-bentuk pelanggaran Hak Cipta dalam pembuatan e-book, adalah pertama, para pembajak menggandakan e-book secara liar, tersembunyi dan tidak diketahui orang lain apalagi penegak hukum dan pajak. kedua, mengunduh e-book dengan tujuan untuk disebarluaskan atau untuk kepentingan komersial. ketiga, mencetak e-book yang telah dibeli adalah termasuk penggandaan ciptaan. keempat, mengubah format buku menjadi e-book dan mencantumkan nama pengarang tanpa ada pemberitahuan dahulu ke pengarang buku tersebut termasuk pelanggaran. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta yang ditimbulkan apabila seseorang melakukan pelanggaran pembuatan e-book yaitu dalam Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014, dimana penegakan hukumnya oleh pemerintah dengan memberikan sanksi pidana dan sanksi perdata dengan tuntutan ganti rugi, yaitu dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau pidana denda paling banyak satu miliar rupiah. Sarannya yaitu pertama, perlu dilakukan sosialiasi tentang pendaftaran Hak Cipta guna mendapatkan perlindungan hukum terhadap Hak Cipta. kedua, Memasyarakatkan pemahaman dan pengertian tentang akibat dari pelanggaran Hak Cipta dan memberikan sanksi yang lebih para pelaku pelanggaran terhadap Hak Cipta.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kata Kunci : Penegakan Hukum, Pelanggaran Hak Cipta, E-book.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57947
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:03 Nov 2017 14:15
Last Modified:03 Nov 2017 14:15

Repository Staff Only: item control page