PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT MELALUI NEGOSIASI (Studi kasus di Desa Terindak-Kecamatan Sekatak-Kabupaten Bulungan- Provinsi Kalimantan Utara)

William Assa Wathun, S.H., William (2014) PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT MELALUI NEGOSIASI (Studi kasus di Desa Terindak-Kecamatan Sekatak-Kabupaten Bulungan- Provinsi Kalimantan Utara). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT MELALUI NEGOSIASI (Studi kasus di Desa Terindak-Kecamatan Sekatak-Kabupaten Bulungan- Provinsi Kalimantan Utara) Pelaksanaan jual beli tanah yang belum bersertifikat di Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara, masih dilakukan di hadapan kepala desa karena belum terdapat PPAT. Masyarakat Desa Terindak hanya menggunakan kuitansi sebagai alat bukti dalam proses jual beli. Hal ini bisa menimbulkan persoalan di kemudian hari mengenai kekuatan hukumnya manakala ada tuntutan dari pihak lain sehingga dapat menimbulkan sengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui, mengkaji dan menganalisis kekuatan hukum dari pelaksanaan jual beli tanah yang belum bersertifikat dan penyelesaian sengketa jual beli tanah yang belum bersertifikat melalui negosiasi di Desa Terindak. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris (sosio legal approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan, yaitu penelitian Deskriptif-Analitis. Subjek dari penelitian ini adalah penulis sedangkan objek penelitian adalah penyelesaian sengketa jual beli tanah yang belum bersertifikat melalui negosiasi (studi kasus di Desa Terindak, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara). Pengumpulan data melalui observasi, studi kepustakaan dan wawancara dengan para pihak yang bersengketa, anggota masyarakat adat di Desa Terindak, tokoh adat, mantan Kepala Desa Terindak dan Camat Kecamatan Sekatak. Data dianalisis secara kualitatif dan sistematis serta disajikan dalam bentuk tesis. Orisinalitas penelitian terletak pada kajian masalah atau fokus studi dan teori yang digunakan. Hasil penelitian diketahui bahwa masyarakat Desa Terindak masih melakukan jual beli tanah yang belum bersertifikat. Kuitansi dan surat keterangan dari kepala desa sebagai alat bukti. Jual beli seharusnya dengan akta autentik yang dibuat di hadapan PPAT. Meskipun demikian, jual beli tanah yang belum bersertifikat tetap sah karena memenuhi syarat tunai, riil dan terang dan sesuai dengan hukum adat setempat. Penyelesaian sengketa dilakukan melalui musyawarah/sidang adat sebab merupakan budaya masyarakat adat di Desa Terindak karena setiap ada perkara pasti diselesaikan terlebih dahulu melalui adat. Penyelesaian sengketa juga dilakukan melalui negosiasi/perundingan lisan atas dasar kesepakatan bersama. Kesimpulan dari hasil penelitian diketahui bahwa jual beli tanah di hadapan kepala desa merupakan jual beli secara di bawah tangan. Penyelesaian sengketa jual beli tanah yang belum bersertifikat dilakukan melalui musyawarah/sidang adat dan perundingan lisan berdasarkan kesepakatan bersama. Masyarakat diharapkan untuk mendaftarkan tanah mereka agar memperoleh sertifikat. Pemerintah hendaknya membentuk peraturan pelaksana peralihan tanah-tanah bekas hak milik adat.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Jual Beli, Tanah belum Bersertifikat, Penyelesaian Sengketa, Negosiasi, Desa Terindak, Provinsi Kalimantan Utara
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57927
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Nov 2017 14:58
Last Modified:01 Nov 2017 14:58

Repository Staff Only: item control page