PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN SURAT KUASA MENJUAL DALAM BENTUK AKTA DIBAWAH TANGAN (STUDI KASUS DI PD BPR BKK PURWOKERTO)

UUN KHOLIFAH, KHOLIFAH (2014) PERLINDUNGAN HUKUM KREDITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT DENGAN SURAT KUASA MENJUAL DALAM BENTUK AKTA DIBAWAH TANGAN (STUDI KASUS DI PD BPR BKK PURWOKERTO). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Uun Kholifah, 11010212410171, Perlindungan Hukum Keditor Dalam Perjanjian Kredit Dengan Surat Kuasa Menjual di Bawah Tangan (Studi Kasus di PD BPR BKK Purwokerto), Tesis : Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Diponegoro Semarang. PD BPR BKK Purwokerto merupakan salah satu pelaku perbankan di Indonesia, yang dalam memberikan kredit kepada debitornya mensyaratkan adanya obyek jaminan kredit. Obyek jaminan kredit berupa tanah di bebani dengan Hak Tanggungan, dan sebelum dilakukan pembebanan Hak Tanggungan dibuatlah suatu Perjanjian Kredit dengan disertai dengan surat kuasa menjual sebagai accesoir nya. Surat Kuasa Menjual tersebut ada yang berbentuk akta notariil dan akta dibawah tangan murni, akta dibawah tangan yang disertai legalisasi, dan akta dibawah tangan dengan waarmerking. Problem yang dihadapi adalah pada saat debitor dinyatakan wanprestasi dan PD BPR BKK Purwokerto akan melaksanakan eksekusi dibawah tangan, karena pertimbangan berbagai situasi dilapangan tidak bisa dilaksanakan lelang. Permasalahan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: bagaimana sahnya Surat Kuasa Menjual menurut peraturan perundang-undangan?, dan bagaimana perlindungan hukum kreditor dalam perjanjian kredit dengan surat kuasa menjual dalam bentuk akta dibawah tangan di PD BPR BKK Purwokerto?. Dalam penelitian ini metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis dengan sumber data, data primer dan data sekunder dan dengan metode analisa secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan surat kuasa menjual menurut peraturan perundang-undangan diatur dalam Pasal 1792 dan Pasal 1793 KUHPerdata yaitu cukup hanya dibuat dengan akta dibawah tangan. Perlindungan hukum untuk surat kuasa menjual dalam bentuk akta dibawah tangan yang di legalisasi dapat memberikan perlindungan yang efisien dibandingkan dengan surat kuasa menjual yang hanya di waarmerking. Saran bagi PD BPR BKK Puwokerto, sebaiknya surat kuasa menjual yang disertakan dalam Perjanjian Kredit adalah akta notariil atau surat kuasa menjual yang dilegalisasi oleh notaris.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum Kreditor, surat kuasa menjual, legalisasi, waarmerking
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57920
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Nov 2017 14:25
Last Modified:01 Nov 2017 14:25

Repository Staff Only: item control page