TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS PAILIT TERHADAP PARA KARYAWAN

Syahril Marta Azis, Azis (2014) TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS PAILIT TERHADAP PARA KARYAWAN. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK TANGGUNG JAWAB PERSEROAN TERBATAS PAILIT TERHADAP PARA KARYAWAN Kepailitan yang terjadi pada suatu Perseroan Terbatas memberikan dampak terhadap para karyawan Perseroan Terbatas tersebut, terutama mengenai Pembayaran atas hak buruh untuk didahulukan dalam hal perusahaan tempatnya bekerja, hak buruh Perseroan Terbatas dinyatakan pailit Pasal 95 Ayat (4) Undang-Undang Ketenagakerjaan. Akan tetapi, dalam peraktiknya tidak sesuai dengan bunyi Pasal 95 Ayat (4) Undang- Undang Ketenagakerjaan tersebut, karena Pasal 138 UUK&PKPU jika ada ada kreditor pemegang gadai, jaminan fidusia, hak tanggungan, hak agunan maupun hipotik, maka merekalah yang mendapat prioritas. Rumusan masalah yang diteliti adalah kelangsungan Perseroan Terbatas setelah ada putusan pailit Pengadilan Niaga dan tanggung jawab Perseroan Terbatas Pailit terhadap para karyawan. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, sumber dan jenis data menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan data adalah menggunakan penelitian kepustakaan (library research), selanjutnya data dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian dari penulis tentang kelangsungan Perseroan Terbatas setelah ada putusan pailit Pengadilan Niaga bahwa organ perseroan masih mempunyai kewenangan dan kecakapan bertindak untuk melakukan perbuatan hukum. Dan tanggung jawab Perseroan Terbatas Pailit terhadap para karyawan bahwa upah buruh menurut Undang- Undang Ketenagakerjaan menjadi prioritas pertama yang harus dibayarkan tanpa syarat apapun sedangkan menurut Undang-Undang Kepailitan hal ini tidak berlaku mutlak dikarenakan adanya penggolongan kreditor berdasarkan Pasal 1131 sampai dengan Pasal 1138 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata jo. Undang-Undang No. 20 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Upah buruh berada di urutan paling akhir setelah dibayarnya utang-utang debitor kepada para kreditor pemegang jaminan kebendaan dan fee Kurator. Kesimpulan dari penulis tentang Kelangsungan Perseroan Terbatas setelah ada putusan pailit Pengadilan Niaga bahwa organ PT tetap mempunyai kewenangan dan kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum. Dan tanggung jawab Perseroan Terbatas Pailit terhadap para karyawan bahwa mengenai upah buruh tidak diprioritaskan oleh UUK karena UUK lebih mementingkan kreditur pemegang jaminan kebendaan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kata Kunci: Tanggung Jawab, Perseroan Terbatas, Pailit, Karyawan.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57916
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Nov 2017 13:35
Last Modified:01 Nov 2017 13:35

Repository Staff Only: item control page