PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA BENDA PERSEDIAAN (Suatu Studi di PT Bank Permata Tbk Semarang)

Siki Priyahita Apsari, Apsari (2014) PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN FIDUSIA BENDA PERSEDIAAN (Suatu Studi di PT Bank Permata Tbk Semarang). Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Setiap organisasi ekonomi/badan atau perusahaan dalam bentuk apapun selalu membutuhkan dana agar laju kegiatan serta perkembangannya dapat diharapkan terwujud sesuai dengan perencanaannya. Seringkali kebutuhan dana tersebut harus dipinjam dari Bank, dimana Bank tersebut menjalankan fungsi dengan cara menyimpan dana deposan dan kemudian menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada pelaku usaha. Studi ini meneliti tentang Perjanjian Kredit dengan Objek Jaminan Fidusia berupa benda persediaan di PT.Bank Permata Tbk Cabang Semarang. Tesis ini memfokuskan permasalahan terhadap praktik pelaksanaan pemberian kredit oleh Bank dengan mempergunakan fidusia sebagai lembaga jaminan kredit kepada pengusaha, sering terjadi permasalahan hukum karena objek fidusianya tetap berada dalam tangan debitor. Masalah yang mungkin timbul adalah jika debitor wanprestasi sedangkan pemberi fidusia belum mengganti benda yang setara dengan objek fidusia berupa benda persediaan, karena prinsip fidusia adalah pengalihan hak dan kepemilikan objek jaminan fidusia dari debitor kepada kreditor, sedangkan penguasaannya masih di tangan debitor dan tesis ini juga menelaah bagaimana perlindungan hukum terhadap kreditur dalam hal ini adalah Bank sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Fidusia. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis yang mengkaitkan antara peraturan perundangundangan, teori hukum dan pelaksanaan hukum positif di masyarakat. Berdasarkan temuan yang diperoleh di lapangan, dapat disimpulkan yaitu: 1) Pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan fidusia benda persediaan di PT.Bank Permata Tbk Cabang Semarang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Semua perjanjian jaminan fidusia dibuat secara notarial dan selalu didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia. Selain itu, Bank menerapkan prodesur pengawasan secara periodic 3 (tiga) bulan sekali terhadap benda persediaan, dan jika ditemukan indikasi tidak baik, maka interval pengawasan diperpendek menjadi sebulan sekali. Tetapi ada kekurangan, di dalam perjanjian kreditnya hamper semua dibuat dibawah tangan kecuali yang nilai kreditnya lebih besar dari 10.000.000.000,- (sepuluh milyar rupiah); 2) Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap kreditor diwujudkan melalui Pasal 17, 20, 23, 27 dan 36 UUF.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kata kunci : Fidusia, benda persediaan, perjanjian kredit
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57905
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:01 Nov 2017 09:07
Last Modified:01 Nov 2017 09:07

Repository Staff Only: item control page