FILLING DATE SEBAGAI HAK PRIORITAS PENDAFTARAN DI NEGARA TUJUAN BERDASARKAN PROTOKOL MADRID

RIONALDY, SH, RIO (2014) FILLING DATE SEBAGAI HAK PRIORITAS PENDAFTARAN DI NEGARA TUJUAN BERDASARKAN PROTOKOL MADRID. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Filling Date Sebagai Hak Prioritas Pendaftaran Di Negara Tujuan Berdasarkan Protokol Madrid Perlindungan hukum adalah jaminan yang diberikan oleh negara atau undang-undang untuk melindungi hak atau kepentingan suatu subyek hukum dan tersedianya pemulihan atas pelanggaran terhadap hak atau kepentingan tersebut. Perlindungan hukum juga diberikan kepada merek dalam ruang lingkup nasional, teritorial dan global. Perlindungan hukum merek adalah pemberian jaminan hak ekslusif dari negara bagi pemegang merek terdaftar agar kepentinganya terlindungi dalam yuridiksi hukum suatu negara. Perlindungan Hukum merek teritorial merupakan perlindungan hukum terhadap pendaftaran merek terbatas pada batas wilayah yuridiksi suatu Negara. Suatu merek yang telah didaftarkan di Negara tertentu, jika berada diluar wilayah Negara tersebut, maka tidak lagi memperoleh perlindungan hukum atas pendaftaran merek tersebut. Pendaftaran merek global ialah perlindungan hukum terhadap merek melalui hak prioritas atau hak jaminan khusus, merupakan upaya non yudisial pemilik merek, yang berhubungan dengan tempat (ratione loci). Ketentuan tentang hak prioritas terhadap merek berlaku bagi negara anggota dari World Trade Organization (WTO), anggota WTO berkewajiban untuk memberikan perlindungan terhadap merek yang beredar di negara masing-masing. Filling date merupakan tanggal yang tercantum dalam pendaftaran merek untuk pertama kali di berdasarkan undang-undang yang berlaku di masingmasing negara. Filling date sebagai dasar pendaftaran merek internasional dengan fasilitas hak prioritas (priority right), juga telah diatur dalam Pasal 1 angka 14 Undang-Undang Merek. Protokol Madrid merupakan protokol tentang pendaftaran merek secara internasional yang diadministrasikan oleh World Intelectual Property Organization (WIPO). Protokol ini satu aplikasi merek untuk mendapatkan perlindungan hukum sehingga secara tidak langsung protokol Madrid menawarkan peluang kepada pemilik merek dagang untuk memperoleh perlindungan merek dagangnya di beberapa negara sekaligus melalui permohonan pendaftaran langsung di kantor pendaftaran merek dagang di negaranya atau pada tingkat regional. Pendaftaran merek internasional Negara anggota World Trade Organization (WTO), menerapkan sistem Madrid yang meliputi Madrid Agreement atau Madrid Protocol. Indonesia sebagai anggota WTO dan Paris Convention, telah melaksanakan kesepakatan dengan menggunakan Madrid Agreement dalam pendaftaran merek dengan melalui Hak Prioritas, yang diatur dalam Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek. Namun demikian Indonesia belum menerapkan pengembangan dari Madrid Agreement yaitu Madrid Protocol. Sistem yang berlaku dalam Madrid Protocol lebih sederhana, memberikan kemudahan dan hemat biaya. Metode pendekatan dalam penelitian ini yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian diskriptif analitis. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui studi kepustakaan (library research), dan data primer dengan melakukan studi lapangan untuk memperkuat data sekunder dengan teknik wawancara terpimpin dengan informan sebagai data pendukung. Selanjutnya data di analisis dengan analisis kualitatif. Terdapat beberapa faktor yang menghambat pemberlakuan Madrid Protocol di Indonesia yaitu faktor internal berupa proses pembuatan rancangan undang-undang dan adanya kekuatiran hilangnya peranan para konsulatan hak kekayaan intelektual, sedangkan faktor eksternal antara lain aspek politik, budaya, dan pertimbangan ekonomi negara dan faktor antara lain.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Filling date, Hak prioritas, Pendaftaran Merek Internasional, Protokol Madrid
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57845
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Oct 2017 14:01
Last Modified:30 Oct 2017 14:01

Repository Staff Only: item control page