KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) TERHADAP PEMBANGUNAN RUMAH SENDIRI DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 163/PMK.03/2012 PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NOMOR PER-25/PJ/2012

REVY OSCAR DAE PANIE, S.H., OSCAR (2014) KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) TERHADAP PEMBANGUNAN RUMAH SENDIRI DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 163/PMK.03/2012 PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NOMOR PER-25/PJ/2012. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK KAJIAN YURIDIS TENTANG PENGENAAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) TERHADAP PEMBANGUNAN RUMAH SENDIRI DI KOTA SEMARANG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 163/PMK.03/2012 Jo PERATURAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK NOMOR PER-25/PJ/2012 Pajak Pertambahan Atas Kegiatan Membangun Sendiri diatur dalam Pasal 16 C Undang – undang nomor 18 tahun 2000 yang telah dirubah dengan Undang – undang nomor 42 tahun 2009. Secara lebih khusus Pajak Pertambahan Atas Kegiatan Membangun Sendiri diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 163/PMK.03/2012 yang mengatur antara lain bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Atas Kegiatan Membangun Sendiri dibatasi untuk bangunan lebih dari 200 M2, sehingga dengan adanya perubahan peraturan pemungutan Pajak PPN atas KMRS tersebut menarik penulis untuk mengkaji hal tersebut. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas , maka permasalahan yang akan diteliti dalam penelitian adalah bagaimana implementasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Pembangunan Rumah Sendiri di kota Semarang, bagaimana penegakan hukum dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas Pembangunan Rumah Sendiri. Metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris dan spesifikasi yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskritif analistis. Secara umum jenis data yang diperlukan dalam suatu penelitian hukum terarah pada penelitian data sekunder dan data primer. Adapun sumber dan jenis data dalam penelitian ini menggunakan jenis sumber data primer yang didukung dengan data sekunder yaitu data yang mendukung keterangan data primer yang diperoleh dari perpustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemungutan PPN atas kegiatan membangun sendiri dalam penggunaannya menggunakan Sistem Self Assessment dan Penetapan Secara Jabatan bila wajib pajak tidak memberikan data atau bukti pendukung biaya yang dikeluarkan dan/atau yang dibayarkan untuk membangun bangunan atau sengaja memberikan data atau bukti yang tidak benar maka petugas pajak akan melakukan pemeriksaan atau verifikasi dan petugas pajak akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) yang selanjutnya dipakai sebagai Dasar Pengenaan Pajak . Bagi wajib pajak yang tetap bersikukuh tidak mau membayar PPn KMS maka oleh kantor pajak akan diberikan Surat Paksa dengan waktu 2x24 jam. Jika peringatan tersebut tidak diindahkan maka juru sita pajak akan melakukan penyitaan terhadap barang milik penanggung pajak hingga tahap pelelangan. Bila wajib pajak setelah dikirim dan diterimanya surat kesempatan terakhir tetap tidak membayar pajak PPn KMS barang/benda wajib pajak akan dilelang sampai dengan jumlah nilai barang yang disita diperkirakan cukup untuk melunasi utang pajak dan biaya penagihan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Pajak Pertambahan Nilai, Kegitan Membangun Rumah Sendiri.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57841
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:30 Oct 2017 13:30
Last Modified:30 Oct 2017 13:30

Repository Staff Only: item control page