TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA BENGKULU DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN IKLAN RADIO (PURCHASE ORDER) DENGAN PT. INDOSAT, Tbk”.

HARITRI GRATA , JOHNI ARIFIN PUTRI (2013) TANGGUNG JAWAB LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RADIO REPUBLIK INDONESIA BENGKULU DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN PENGADAAN IKLAN RADIO (PURCHASE ORDER) DENGAN PT. INDOSAT, Tbk”. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK Tanggung Jawab Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Bengkulu Dalam Pelaksanaan Perjanjian Pengadaan Iklan (Purchase Order) dengan PT.INDOSAT Tbk Dalam rangka mengembangkan promosi dibidang telekomunikasi, PT. INDOSAT Tbk melakukan kegiatan periklanan dengan mengadakan perjanjian pengadaan iklan dengan Radio Republik Indonesia Bengkulu. Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, perjanjian pengadaan iklan (purchase order) tersebut berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak dan upaya penyelesaian apabila terjadi wanprestasi berdasarkan dokumen perjanjian pengadaan iklan (purchase order) yang dibuat. Pokok permasalahan yang dibahas di dalam tesis ini, yaitu mengenai bagaimana tanggung jawab yang harus dilaksanakan para pihak berdasarkan kontrak perjanjian pengadaan iklan jika dikaitkan dengan Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang lain yang terkait dengan perjanjian pengadaan iklan dan bagaimana penyelesaian bila terjadi wanprestasi berdasarkan kontrak perjanjian pengadaan iklan yang dibuat. Metode yang digunakan oleh penulis, adalah metode pendekatan yuridis normatif, dan spesifikasi penelitian berdasarkan deskritif analisis, dengan sumber data primer dan sumber data sekunder, dan tehnik pengumpulan data melalui studi dokumen dan wawancara yang hanya sebagai pendukung. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan substansinya hak dan kewajiban antara para pihak dalam Undang-Undang Penyiaran telah seimbang, hak dan kewajiban para pihak dalam Undang-Undang Hak Cipta tidak dirinci secara jelas, hak dan kewajiban para pihak dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah seimbang. Apabila terjadi wanprestasi, penyelesaian wanprestasi dilakukan dengan tidak melalui pengadilan atau diluar jalur hukum, yaitu dengan jalan musyawarah antara para pihak. Apabila terjadi sengketa, maka penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara musyawarah dan pihak Komisi Penyiaran Indonesia sebagai penengah, jika tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka dapat melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia dengan menggunakan tata cara yang berlaku pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia, tetapi tetap berpedoman pada perjanjian atau kontrak yang telah dibuat yaitu Dokumen Perjanjian Pengadaan Iklan (purchase order). Perjanjian dalam sistem penyiaran radio disebut sebagai perjanjian tidak bernama dan perjanjian yang dilakukan dengan cara dibawah tangan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak dengan berisikan hak dan kewajiban para pihak, maka akan lebih memberi kepastian hukum apabila perjanjian dengan pengaturan yang lebih lengkap mengenai hak dan kewajiban para pihak juga tentang wanprestasi dan keadaan memaksa atau overmacht dimungkinkan juga dibuat secara notariil. Kata kunci : Tanggung Jawab, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Bengkulu, Perjanjian Pengadaan Iklan

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Tanggung Jawab, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Bengkulu, Perjanjian Pengadaan Iklan
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57825
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:31 Oct 2017 09:09
Last Modified:31 Oct 2017 09:09

Repository Staff Only: item control page