PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS KARYA MUSIK DAN LAGU YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL (Studi pada TVRI Semarang)

DIDI , SUKMONO (2016) PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS KARYA MUSIK DAN LAGU YANG DIGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL (Studi pada TVRI Semarang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
34Kb

Abstract

Karya cipta lagu atau musik adalah salah satu karya cipta yang merupakan salah satu dari bentuk hak cipta yang memiliki hak moral dan hak ekonomi sehingga perlu mendapatkan perlindungan dari undang-undang. Hak cipta tersebut dapat dikomersilkan oleh pihak lain (pengguna/user) melalui jalur lisensi dari pihak pencipta melalui kuasa kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional misalnya KCI. Permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimanakah mekanisme pemungutan royalti lagu atau musik untuk kepentingan komersial. Bagaimanakah implementasi pemungutan royalti lagu atau musik untuk kepentingan komersial khususnya pada Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Semarang . Bagaimanakah perlindungan hukum tentang hak cipta karya musik dan lagu di Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Semarang. Penulisan tesis menggunakan metode yuridis empiris, spesifikasi penelitian dengan deskriptif analitis serta teknik analisis data secara kualitatif. Data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan wawancara kepada nara sumber, pihak KCI Jawa Tengah, Pimpinan Stasiun TVRI Semarang, dan Pihak Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Semarang. Data sekunder diperoleh melalui studi pustaka. Hasil penelitian tesis ini diketahui mekanisme pemungutan besaran royalti lagu atau musik belum diatur dalam UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta. Dalam pelaksanaannya, pemungutan royalti mengacu pada standar baku yang dibuat Yayasan Karya Cipta Indonesia (KCI) salah satu bentuk Lembaga Manajemen Kolektif Nasional di Indonesia (LKMN). Standar baku berawal dari pemberian kuasa oleh para pencipta/pemegang hak cipta lagu kepada KCI kemudian melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pengguna. Untuk memperoleh izin KCI, para pengguna membayar royalti untuk penggunaan satu tahun dimuka. KCI memberikan Sertifikat Lisensi Pengumuman Musik (SLPM) yang berlaku dalam jangka waktu satu tahun kedepan yang memperbolehkan menggunakan lagu dalam kegiatan usahanya dan membebaskan pengguna dari segala tuntutan/gugatan dari pencipta yang tergabung dalam organisasi KCI. Setelah satu tahun dan habisnya jangka waktu SLPM, maka KCI melakukan konfirmasi kepada pengguna dan menanyakan apakah ada perubahan data. Implementasi pemungutan royalti lagu atau musik, KCI tidak serta merta menerapkan standart baku perhitungan royalti. Standar baku prosentase lisensi tarif 0,5%, bergeser menjadi variabel bebas. Tahap negosiasi untuk penentuan besarnya royalti/biaya lisensi yang dibayarkan. Pada pelaksanaannya, stasiun televisi lokal Semarang termasuk Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Semarang, besarnya tarif/biaya lisensi yang harus dibayar disamaratakan dengan TV swasta lokal lainnya. Perlindungan tentang hak cipta karya musik dan lagu dilakukan melalui tindakan preventif dan tindakan hukum. Tindakan preventif melalui pendaftaran, perjanjian lisensi, seperti tertuang dalam Pasal 80 s/d 86 UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Hak Cipta, Karya Cipta Musik & Lagu, Royalti.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57811
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Oct 2017 16:18
Last Modified:27 Oct 2017 16:18

Repository Staff Only: item control page