TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA

Didik Agus Sadputro , Setiyadi (2016) TANGGUNG JAWAB NOTARIS DALAM PELAKSANAAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
40Kb

Abstract

Pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia selama ini dilakukan oleh Notaris, Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia tidak mengatur tentang kewajiban dan kewenangan Notaris dalam pelaksanaan pendaftaran Fidusia. TujuanpenelitianmengkajitanggungjawabNotarisdanprinsipkehati- hatiandalampendaftaranfidusiaolehnotaris Jenispenelitiansosio legaldenganpendekatanyuridisempiris; spesifikasipenelitiandeskriptifanalisis;tempatpenelitianstydypustakadanlapangandengana latpengumpulandata :kajiandokumendanwawancara. Tujuanpenelitianuntukmengkajicarapelaksanaandancarapenerapanprinsipkehati- hatiandalampendaftaranjamianfidusiaolehNotaris. Berdasarkananalisiskualitatifdiketahui:bahwa tanggung jawab Notaris dalam pelaksanaan pendaftaran Jaminan Fidusia merupakan tanggung jawab seorang penerima kuasa, dalam melaksanakannya Notaris harus tetap memegang prinsip kehati-hatian dalam melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia. Merekomendasikankepada Pemerintah supayaada payung hukum bagi Notaris dalam melakukan pendaftaran Jaminan Fidusia, harus dilakukan amandemen terhadap Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia karena sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57810
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:27 Oct 2017 16:15
Last Modified:27 Oct 2017 16:15

Repository Staff Only: item control page