KONTRA PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 84/BANGSAL KOTA KEDIRI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Kasus : PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 188 PK/PDT/1981 TANGGAL 22 DESEMBER 1982)

Dedi , Suwasono (2016) KONTRA PUTUSAN HAKIM TERHADAP PERALIHAN HAK MILIK ATAS TANAH SERTIFIKAT HAK MILIK NOMOR 84/BANGSAL KOTA KEDIRI DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (Studi Kasus : PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 188 PK/PDT/1981 TANGGAL 22 DESEMBER 1982). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
49Kb

Abstract

Hak Milik atas tanah hanya dapat diberikan kepada Warga Negara Indonesia dan Badan-Badan Hukum yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria. Warga Negara Asing tidak dapat mempunyai hak milik sesuai asas kenasionalan. Pengaturan perkawinan campuran sebelum Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, diatur dalam Staatsblad 1898 No.158 yang mengatur perkawinan antara golongan penduduk yang tunduk terhadap hukum yang berbeda. Perkawinan campuran antara golongan penduduk Tionghoa dengan Pribumi tersebut harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Staatsblad 1898 No.158 dan KUHPerdata. Akibat perkawinan campuran terhadap harta kekayaan perkawinan adalah persatuan bulat atas harta kekayaan perkawinan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Penulis mengambil studi kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 188 PK/PDT/1981 tanggal 22 Desember 1982 jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 1387/K/SIP/1977 tanggal 18 Januari 1979 jo. Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor 135/1977 Pdt. tanggal 23 Mei 1977 jo. Putusan Pengadilan Negeri Kediri Nomor 55/1976 Pdt. tanggal 24 Agustus 1976. Pengumpulan data dilakukan dengan data sekunder. Metode analisa data adalah analisa kualitatif. Jual beli pada tahun 1975 terhadap hak milik atas tanah milik warga pribumi yang dilakukan oleh golongan penduduk Tionghoa yang berkewarganegaraan asing dalam perkawinan campuran dengan warga pribumi (Warga Negara Indonesia) yang tidak tercatat di Kantor Catatan Sipil berakibat hukum tidak terjadi persatuan bulat atas harta kekayaan perkawinan, sehingga jual beli tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perkawinan campuran, persatuan bulat harta kekayaan perkawinan, peralihan hak milik atas tanah, dan jual beli
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57783
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 14:38
Last Modified:26 Oct 2017 14:38

Repository Staff Only: item control page