PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN MEREK BATIK TRUSMI SEBAGAI MEREK KOLEKTIF DI KABUPATEN CIREBON

Debby Puspita , Ariestya (2016) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN MEREK BATIK TRUSMI SEBAGAI MEREK KOLEKTIF DI KABUPATEN CIREBON. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
46Kb

Abstract

Eksistensi merek Batik Trusmi pada saat ini belum terdaftar. Dibutuhkan upaya perlindungan hukum dari pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong pengembangan merek Batik Trusmi sebagai merek kolektif untuk dijadikan merek bersama. Tujuan perlindungan hukum ini untuk melindungi merek Batik Trusmi agar tidak terjadi persamaan merek antara merek batik yang satu dengan merek batik lainnya. Permasalahan dalam tesis ini adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap penggunaan merek Batik Trusmi sebagai merek kolektif di Kabupaten Cirebon dan upaya apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong hak mereka terhadap penggunaan merek Batik Trusmi? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis perlindungan hukum terhadap penggunaan merek Batik Trusmi sebagai merek kolektif di Kabupaten Cirebon dan mengetahui upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mendorong hak mereka terhadap penggunaan merek Batik Trusmi. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan yuridis empiris karena penelitian hukum ini menggunakan data dari bahan-bahan pustaka (data sekunder) dan data yang diperoleh langsung dari masyarakat (data primer). Hasil penelitian yang dikemukakan adalah sebagai berikut: perlindungan hukum terhadap merek Batik Trusmi masih belum terdaftar di Direktorat Jenderal Haki, sehingga belum memiliki perlindungan hukum dan kepastian hukum. Pengguna merek harus mendaftarkan sebelumnya ke Direktorat Jenderal sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 7 Undang-undang No. 15 tahun 2001 dan Peraturan Pemerintah No. 23 tahun 1993. Perselisihan di daerah Trusmi yang melibatkan antara pengguna merek dan masyarakat Trusmi merupakan suatu hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon dalam melakukan perlindungan hukum baik secara preventif maupun represif dengan cara mendaftarkan merek batik Trusmi. Batik Trusmi merupakan peninggalan leluhur dan sebuah sejarah, selain itu Batik Trusmi adalah milik masyarakat Kabupaten Cirebon dan bukan hanya milik seseorang, karena di dalamya terkandung nilai- nilai dan khasanah budaya Cirebon yang menjadi sebuah kebanggaan dan ikon daerah, yakni Kabupaten Cirebon.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Merek Batik Trusmi, Merek Kolektif di Kabupaten Cirebon
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57782
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 14:35
Last Modified:26 Oct 2017 14:35

Repository Staff Only: item control page