KEPASTIAN HUKUM PERALIHAN HAK ATAS RUMAH PANGGUNG DI PESISIR PANTAI (Studi Tentang Alas Hak Dan Bentuk Akta Peralihan Hak di Kota Balikpapan)

Christian , Febrianto (2016) KEPASTIAN HUKUM PERALIHAN HAK ATAS RUMAH PANGGUNG DI PESISIR PANTAI (Studi Tentang Alas Hak Dan Bentuk Akta Peralihan Hak di Kota Balikpapan). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
51Kb

Abstract

Sertifikat Hak Atas tanah merupakan alat bukti yang kuat dalam membuktikan kepemilikan hak atas tanah. Bagi masyarakat pesisir pantai Kota Balikpapan alat bukti kepemilikan hak atas tanah hanya berupa Segel dan Izin Menguasai Tanah Negara dari Kelurahan. Artinya alat bukti tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian seperti sertifikat Hak Atas Tanah sebagai mana diatur dalam Pasal 24 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Problematik penelitian ini adalah 1) Bagaimana konsep penataan rumah panggung di pesisir pantai di Kota Balikpapan 2) Bagaimana peralihan hak rumah panggung yang menjamin kepastian hukum di Kota Balikpapan Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan socio- legal research yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konsep penataan rumah panggung di pesisir pantai di Kota Balikpapan belum sepenuhnya diatur oleh pemerintah Kota Balikpapan karena masih banyak bangunan liar yang berdiri atau didirikan di luar dari area atau Zona yang ditentukan Pemerintah Kota Balikpapan. Pemerintah Kota membangun rumah panggung di pesisir pantai kota Balikpapan bertujuan untuk memberikan rekomendasi konsep penataan kampung nelayan di pesisir Balikpapan dengan menggunakan konsep wisata apung, Coastal Road, dan Smart Eco Village. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Peralihan hak rumah panggung yang menjamin kepastian hukum di Kota Balikpapan lebih banyak mengunakan perjanjian di bawah tangan dengan cara pembeli tanah dan rumah panggung tersebut membuat perjanjian tertulis dengan penguasa tanah atau tuan tanah yang telah menguasa tanah tersebut, tetapi kurang mengertinya masyarakat pesisir untuk menjamin kepastian rumah panggung panggung tersebut. Saran Kepada Pemerintah Kota Balikpapan harus memperhatikan dan membentuk lembaga pengawas terhadap praktik bangunan liar yang tumbuh berkembang di kawasan pesisir pantai dan kepada masyarakat pesisir pantai Kota Balikpapan harus berperan aktif dalam mencermati dan mengambil langkah-langkah yang dianjurkan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam Pendaftaran tanah supaya masyarakat pesisir pantai memiliki dan terjamin kepastian hukum.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57776
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 14:22
Last Modified:26 Oct 2017 14:22

Repository Staff Only: item control page