KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SUBYEK JAMINAN HAK CIPTA RUMAH JOGLO BUDAYA JAWA

BIMA , SAKTI (2016) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SUBYEK JAMINAN HAK CIPTA RUMAH JOGLO BUDAYA JAWA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
52Kb

Abstract

Rumah Joglo Adat Jawa merupakan karya seni, berbentuk rumah dengan arsitektur khas adat jawa, terbuat dari bahan kayu jati, yang disetiap dindingnya terdapat ukir-ukiran yang melambangkan identitas sosial dan budaya masyarakat jawa. Rumah Joglo dilindungi UUHC dalam Pasal 40 ayat 1 huruf f yaitu karya seni rupa dalam berbagai bentuk dan huruf h yaitu karya arsitektur. Rumah joglo juga dilindungi UUHC dalam Pasal 38 yaitu Ekspresi Budaya Tradisional, karena Rumah Joglo sebagai ciptaan tradisional baik yang dibuat kelompok maupun perorangan dalam masyarakat yang menunjukkan identitas sosial dan budayanya berdasarkan standar dan nilai-nilai yang diucapkan atau diikuti secara turun- temurun. Permasalahan dalam penelitian ini adalah (1) bagaimana perlindungan hukum terhadap Hak Cipta Rumah Joglo Budaya Jawa; dan (2) bagaimana kepastian hukum terhadap Subyek Jaminan Hak Intelektual Rumah Joglo Budaya Jawa. Penulisan tesis ini menggunakan metode penelitian yuridis Normatif. Data primer diperoleh melalui studi dokumen dan pustaka. Spesifikasi Penelitian bersifat deskriptif analitis, sumber dan jenis data menggunakan data primer yang diperoleh dengan penelitian kepustakaan yang mempunyai ketentuan mengikat yaitu UUHC Nomor 28 tahun 2014 Pasal 40, Pasal 38, dan Pasal 16 ayat (3), serta Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Fidusia. Data sekunder diperoleh melalui studi dokumen dan pustaka. Tehnik analisis data menggunakan metode kualitatif untuk mendapatkan simpulan secara induktif. Simpulan rumah joglo adat Jawa termasuk dalam Ciptaan yang dilindungi berdasarkan pasal 40 UUHC Nomor 28 tahun 2014 Ayat (1) huruf f yaitu dalam bidang Seni Rupa (ukiran) karena terdapat bagian-bagian dari rumah joglo adat Jawa yang diukir. Kepastian hukum terhadap subyek jaminan Hak Cipta rumah joglo adat Jawa dikategorikan sebagai jaminan fidusia yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 pasal 1 UUF yang dimaksud Jaminan Fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud, dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tanggungan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kepastian Hukum, Rumah Joglo, Hak Cipta, Fidusia, dan Jaminan Hutang
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57765
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 13:30
Last Modified:26 Oct 2017 13:30

Repository Staff Only: item control page