ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN PROPORTIONALITAS DALAM PERJANJIAN PENGUSAHAAN JALAN TOL (PPJT) : STUDI KASUS PT MARGA SETIAPURITAMA DAN BADAN PENGATUR JALAN TOL (BPJT), KEMENTERIAN PUPR PADA RUAS JALAN TOL BATANG-SEMARANG

Bambang Yudho , Satrio (2016) ASAS KEBEBASAN BERKONTRAK DAN PROPORTIONALITAS DALAM PERJANJIAN PENGUSAHAAN JALAN TOL (PPJT) : STUDI KASUS PT MARGA SETIAPURITAMA DAN BADAN PENGATUR JALAN TOL (BPJT), KEMENTERIAN PUPR PADA RUAS JALAN TOL BATANG-SEMARANG. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
55Kb

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada Asas Kebebasan Berkontrak dan Proporsionalitas dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) : Studi Kasus PT Marga Setiapuritamadan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) , Kementerian PUPR pada Ruas Jalan Tol Batang – Semarang. Pembangunan Jalan Tol ruas Batang-Semarang dengan melalui proses lelang dilaksanakan oleh PT Marga Setiapuritama sebagai mitra dari Pemerintah (Badan Pengatur Jalan Tol/BPJT). Perjanjian diantara para pihak dibuat dengan nama Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol/PPJT bernomor 267/PPJT/VII/Mn/2006 yang kemudian dibuat dalam bentuk Akta Notaris nomor 22 tanggal 28 Februari 2013. Pelaksanaan Perjanjian PPJT tidak berjalan sebagaimana mestinya karena sampai 10 tahun berlakunya PPJT pembangunan jalan tol terbengkalai. Dalam proses tersebut diketahui bahwa BPJT menyatakan PT Marga Setiapuritama cidera janji (wanprestasi) dan menghendaki pembatalan PPJT secara sepihak. PT Marga Setiapuritama melakukan tangkisan dengan menyatakan BPJT telah terlebih dahulu cidera janji. Permasalahan dikemukakan adalah: Apa yang menjadi kendala pelaksanaan isi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Batang-Semarang antara Pemerintah dengan PT Marga Setiapuritama ? Bagaimana penerapan asas kebebasan berkontrak dan perlindungan proporsional bagi para pihak dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol Ruas Batang- Semarang antara Pemerintah dengan PT Marga Setiapuritama ? Metode Penelitian yang digunakan merupakan pendekatan yuridis empiris dengan menganalisis hasil wawancara dengan pihak Pemerintah (BPJT), pihak PT Marga Setiapuritama. Analisa juga dilakukan terhadap Perjanjian PPJT 267/PPJT/VII/Mn/2006 dan Akta PPJT nomor 22 tanggal 28 Februari 2013. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis yakni melakukan analisa kualitatif sehingga didapat gambaran secara sistematik, faktual, akurat. Pembahasan dilakukan dengan menggunakan Teori Keadilan, Doktrin Res Ipsa Loquitur, dan Asas Exeptio Non Ad Impleti Contractus. Kesimpulan yang dapat dikemukakan adalah terdapat kendala dalam pembebasan tanah dan jaminan pelaksanaan sebagai klausul utama dalam PPJT, sehingga telah dilakukan wanprestasi oleh masing-masing pihak. Bahwa atas dasar asas Exeptio Non Ad Impleti Contractus BPJT tidak dapat serta merta membatalkan Perjanjian secara sepihak karena BPJT telah terlebih dahulu melakukan cidera janji. Asas kebebasan berkontrak diterapkan pada PPJT namun tidak secara utuh. Tidak terdapat asas proporsionalitas dalam PPJT baik pada saat pelaksanaan Perjanjian maupun ketika di dalamnya terdapat sengketa hukum. Doktrin Res Ipsa Loquitor menjawab dengan sendirinya siapa yang telah melakukan wanprestasi terlebih dahulu. Demi keadilan harus dilakukan proses musyawarah terlebih dahulu antara BPJT dan PT Marga Setiapuritama untuk menyelesaikan sengketa cidera janji. BPJT seharusnya tidak terburu-buru untuk membuka tender bagi mitra baru sebelum permasalahan dengan PT Marga Setiapuritama terselesaikan. BPJT seharusnya membantu PT Marga Setiapuritama dalam perpanjangan jaminan pelaksanaan melalui Bank.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian (PPJT), Asas Kebebasan Berkontrak, Asas Proporsionalitas, dan Wanprestasi.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57760
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 12:07
Last Modified:26 Oct 2017 12:07

Repository Staff Only: item control page