PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TUKAR GULING TANAH EKS BENGKOK KELURAHAN WATESALIT DAN KAUMAN DENGAN TANAH MILIK PT.PISMA GAJAH PUTRA (Studi Kasus Pembangunan Perumahan Pisma Griya di Desa Kasepuhan Kabupaten Batang)

Afra Taradipa , Sumarsono (2016) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM TUKAR GULING TANAH EKS BENGKOK KELURAHAN WATESALIT DAN KAUMAN DENGAN TANAH MILIK PT.PISMA GAJAH PUTRA (Studi Kasus Pembangunan Perumahan Pisma Griya di Desa Kasepuhan Kabupaten Batang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
43Kb

Abstract

Perlindungan hukum ini harus memenuhi unsur keadilan, kemanfaatan, kepastian bagi para pihak. Para pihak harus mendapat ganti rugi yang seimbang agar sesuai dengan hak-hak nya. Oleh karena itu pemerintah daerah Kabupaten Batang mengeluarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Nomor :188.4/48/2000 tentang Persetujuan Tukar Menukar Tanah Eks Bengkok Perangkat Kelurahan Kauman dan Kelurahan Watesalit dengan Tanah Milik PT. Pisma Gajah Putra. Problematik penelitian ini adalah 1) Mengapa bisa terjadi tukar guling antara tanah eks benkok Kelurahan Kauman dan Kelurahan Watesalit dengan tanah milik PT.Pisma Gajah Putra ? 2) Bagaimana perlindungan hukum terhadap pihak yang melepaskan hak atas tanah nya dan pihak yang mendapatkan hak atas tanahnya dalam rangka tukar guling tanah eks bengkok Kelurahan Kauman dan Kelurahan Watesalit dengan tanah milik PT.Pisma Gajah Putra ?. Dalam mengungkap permasalahan dalam tesis ini maka teori yang digunakan adalah teori bekerjanya hukum dalam masyarakat menurut Robert B. Seidman dan Wiliam J. Chambliss. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi lapangan (wawancara). Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa penyebab tukar guling antara tanah eks bengkok Kelurahan Kauman dan Kelurahan Watesalit dengan tanah milik PT.Pisma Gajah Putra yaitu penggunaan tanah eks bengkok yang tidak dapat diperjualbelikan sehingga dengan tukar menukar. Perlindungan hukum yang diberikan untuk melindungi hak-hak para pihak, hak yang didapat pemerintah ialah ganti rugi sedangkan yang didapat PT.Pisma Gajah Putra adalah kepastian status hunian yaitu HGB. Saran kepada Pemerintah agar dalam pelaksanaan tukar guling tanah eks bengkok lebih teliti sehingga tidak terjadi kecurangan. Dan dalam prosesnya harus sesuai dengan peraturan yang ada.

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57724
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 09:56
Last Modified:26 Oct 2017 09:56

Repository Staff Only: item control page