TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI SECARA LEASING (Studi Pada PT. Bussan Auto Finance Cabang Semarang)

FERA , ISNAWATI (2013) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI SECARA LEASING (Studi Pada PT. Bussan Auto Finance Cabang Semarang). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERJANJIAN JUAL BELI SECARA LEASING (Studi Pada PT. Bussan Auto Finance Cabang Semarang), Tesis. Fera Isnawati Perjanjian jual beli merupakan jenis perjanjian timbal balik yang melibatkan dua pihak yaitu penjual dan pembeli. Perjanjian jual beli dapat dilakukan melalui kredit melalui lembaga leasing, atau lembaga sewa guna usaha. Leasing merupakan pembiayaan peralatan/barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu isi klausula baku dalam perjanjian jual beli barang-barang bergerak secara leasing pada PT. Buson Auto Finance yang memuat kepentingan perusahaan terdapat pada Pasal 15 dan Pasal 16. Tujuan dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauhmana perjanjian jual beli secara leasing memiliki kekuatan hukum dalam menghadapi konsumen yang melakukan wanprestasi. Untuk mengetahui upaya-upaya yang seharusnya dilakukan perusahaan dalam menghadapi konsumen yang melakukan wanprestasiI. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan melalui pendekatan yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian secara deskriptif, bersumber dari data sekunder dan metode pengumpulan yang digunakan adalah melalui studi pustaka. Sementara metode analisis data yang dilakukan bersifat kualitatif untuk mencapai kejelasan masalah yang akan dibahas. Hasil penelitian menunjukkan perusahaan pembiayaan memiliki kekuatan yang sangat kuat atas perjanjian jual secara leasing terhadap konsumen yang melakukan wanprestasi. Sejak diberlakukannya PMK Nomor 130/PMK.010/2012 yang mewajibkan pendaftaran Jaminan Fidusia terhadap seluruh jual beli secara leasing atas pembiayaan kendaraan bermotor sehingga perjanjian jual beli secara leasing harus dilakukan dihadapan notaris. Upaya-upaya perusahaan dalam menghadapi konsumen yang melakukan wanprestasi, diantaranya melalui: pengiriman pesan singkat melalui SMS apabila terjadi keterlambatan selama 1-2 hari. Pada hari ketiga apabila masih belum dilakukan pembayaran, maka perusahaan akan menugaskan bagian Collector untuk melakukan penagihan secara langsung, maksimal 4 (empat) kali kunjungan dalam 1 (satu) bulan. Jika masih juga tidak dilakukan pembayaran, Dept Account Revieble (AR) melalui collector-nya mengirimkan somasi (peringatan) 1 sampai dengan somasi (peringatan) 2 dan sampai dilakukan penarikan barang jaminan. Kata Kunci : Perjanjian Jual Beli, Leasing dan Wanprestasi

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perjanjian Jual Beli, Leasing dan Wanprestasi
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57682
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:26 Oct 2017 15:28
Last Modified:26 Oct 2017 15:28

Repository Staff Only: item control page