ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 102/PUU-VII/2009 TENTANG PENGGUNAAN KTP DAN PASPOR DALAM PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN.

Rizqi Budi Sutrisno,S.H, Budi (2013) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 102/PUU-VII/2009 TENTANG PENGGUNAAN KTP DAN PASPOR DALAM PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF
709Kb

Abstract

ABSTRAK Mahkamah Konstitusi mempunyai kewenangan salah satunya adalah pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI 1945. Atas dasar hal tersebut menjelang Pemilu Presiden Tahun 2009, MK melalui salah satu perannya telah mengeluarkan Putusan strategis yang sangat mempengaruhi dinamika perpolitikan tanah air ini. Bagi masyarakat yang memiliki hak pilih, namun tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Presiden dan wakil Presidenh 2009 kemarin, patut berbangga. Pasalnya, lewat constitutional review terhadap Pasal 28 dan Pasal 111 UU No 42 Tahun 2008 yang diajukan oleh Refly Harun dan Maheswara Prabandono yang mengatur soal dua kategori pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara yakni terdaftar dalam DPT dan daftar pemilih tambahan akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).Putusan itu adalah : Putusan MK Nomor 102/PUU-VII/2009 tentang penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Paspor dalam Pemilihan Umum Presiden jika tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Bertitik tolak pokok dari uraian diatas, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah : (a) Apa substansi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 tentang penggunaan KTP dan Paspor dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden? (b) Apa akibat hukum yang ditimbulkan dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 102/PUU-VII/2009 tentang penggunaan KTP dan Paspor dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden? (c) Bagaimana Pemanfaatan Efektifitas Penggunaan E-KTP dalam Pemilu? Adapun metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normative dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analitis, normative kualitatif dan bertumpu pada data primer dan sekunder. Dari hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Selain Warga Negara Indonesia yang terdaftar dalam DPT, (a) Warga Negara Indonesia yang belum terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau Paspor yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia yang berada di luar negeri. (b) Putusan MK ini, telah mengembalikan hak-hak konstitusi warga negara yang kehilangan hak-haknya untuk memilih dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden. (c) Demokrasi di Indonesia yang berkualitas perlu didukung Teknologi Informasi dan Komunikasi pada sistem pemilu, dan untuk meningkatkan kualitas sistem pemilu nasional. Penerapan e-voting diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang timbul dari pemilu yang diadakan secara konvensional dengan mengefektifitaskan penggunaan E-KTP dalam pemilu. Kata Kunci :Mahkamah Konstitusi,Pemilu Presiden dan Wapres,Paspor dan KTP

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57643
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Oct 2017 13:44
Last Modified:23 Oct 2017 13:44

Repository Staff Only: item control page