KONSEP PENDIDIKAN INTEGRITAS NOTARIS BERDASARKAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS

Retno Hapsari Wirawan, Wirawan (2014) KONSEP PENDIDIKAN INTEGRITAS NOTARIS BERDASARKAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

TRAK KONSEP PENDIDIKAN INTEGRITAS NOTARIS BERDASARKAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG JABATAN NOTARIS DAN KODE ETIK NOTARIS Pembentukan karakter jiwa dari sosok seorang Notaris yang meliputi keteguhan mental, moral, iman, akhlak melalui penghayatan, pengamalan Etika Profesi (Etika Jabatan) dan penguasaan materi dari pekerjaannya tidak ditanamkan secara optimal pada saat pendidikan serta tidak ditunjang secara professional sehingga banyak terjadi penyimpangan saat menjadi Notaris. Permasalahan pada penelitian ini adalah mengapa penerapan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris belum sesuai integritas Notaris dan bagaimana konsep pendidikan integritas Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Metode pendekatan dalam penelitian ini mengunakan socio legal kualitatif dengan pendekatan socio legal research. Pendekatan ini dilakukan untuk memahami hukum dalam konteks kemasyarakatannya yaitu suatu pendekatan yang bersifat non doctrinal. Hasil penelitian menguraikan bahwa penerapan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris belum sesuai integritas Notaris karena penyimpangan perilaku dan tugas jabatan serta sanksi yang tidak tegas dari Majelis Pengawas Daerah Notaris dan Organisasi Notaris, Konsep pendidikan integritas Notaris berdasarkan penerapan Undang- Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, yaitu Karakter Notaris, Kemampuan Profesional Seiring Perkembangan Zaman, Manajemen Perkantoran Yang Memadai, Pelayanan, Pembagian Tugas Karyawan, Hubungan Sosial Kemasyarakatan. Keseluruhan temuan tersebut dapat digarisbawahi bahwa Notaris harus professional dalam menjalankan jabatannya dengan bersikap lugas, cepat, tanggap, teliti, jeli, tidak berpihak, sesuai perundang-undangan yang berlaku sesuai kenyataan atau keadaan yang sebenarnya, Notaris harus memiliki iman yang kuat menurut cara dan ajarannya masing-masing, meningkatkan kemampuan profesional tidak hanya di bidang kenotariatan saja, memberikan pembinaan berkesinambungan terhadap karyawannya. Saran ditujukan kepada Lembaga Pendidikan Kenotariatan harus segera mencanangkan Pendidikan Integritas Notaris bekerjasama dengan Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dan Pengembangan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (PJ KAKI KPK), ditujukan kepada Ikatan Notaris Indonesia dan Pemerintah melalui Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia yang menaungi bidang kenotariatan dan Majelis Pengawas Daerah Notaris untuk menegakkan hukum dan keadilan dengan memberikan sanksi yang tegas agar tidak terjadi pelanggaran yang sama.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Integritas, Notaris, dan Kode Etik Notaris
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57609
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:23 Oct 2017 08:32
Last Modified:23 Oct 2017 08:32

Repository Staff Only: item control page