PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN S-1 TERAPAN DI AKADEMI KEPOLISIAN

Fanny Agustya Natadiwijaya, S.H., Agustya (2014) PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2012 TENTANG PENDIDIKAN TINGGI PADA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN S-1 TERAPAN DI AKADEMI KEPOLISIAN. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
822Kb

Abstract

ABSTRAK Polri saat ini mendapat banyak tantangan untuk menghadapi kejahatan yang semakin kompleks sebagai akibat dari dinamika perkembangan kehidupan sosial di masyarakat. Namun di sisi lain pembenahan organisasi Polri juga menjadi perhatian utama ditengah tuntutan masyarakat untuk menjadikan Polri lebih profesional, khususnya dalam membenahi dan mengembangkan SDM Polri sebagai program prioritas reformasi birokrasi di tubuh Polri. Akpol sebagai lembaga pendidikan pembentukan tertinggi di lingkup Polri menjawab tantangan ini dengan program pembentukan perwira yang memiliki kualifikasi sarjana terapan ( SST Pol) dengan harapan mampu melahirkan calon calon perwira pimpinan Polri di masa yang akan datang yang memiliki kompetensi profesionalisme, bermoral dan patuh hukum. Saat ini pendidikan di Akpol mengacu pada UU sisdiknas serta UU Pendidikan Tinggi dengan tujuan lulusannya dapat disejajarkan dengan lulusan seluruh perguruan tinggi di Indonesia dan menjadikan ilmu kepolisian sebagai salah satu disiplin ilmu yang diakui oleh pendidikan di indonesia. Permasalahan timbul ketika Akpol belum mampu mengimplementasikan UU pendidikan Tinggi khususnya mengenai tenaga pendidik internal yang kualifikasinya serta home base masih belum menyesuaikan dengan syarat minimum yang ditetapkan oleh UU pendidikan tinggi sehingga berimbas kepada kualitas output peserta didik. Permasalahan ini yang coba peneliti angkat dalam tesis. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan metode analisis data yaitu metode kualitatif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa secara kurikulum bahwa Akpol telah mengimplementasikan UU pendidikan tinggi dengan mengembangkan tiga kompetensi yaitu kompetensi umum, utama dan khusus sesuai dengan program pendidikan vokasi (D-4). Sedangkan dari segi tenaga pendidik, Akpol belum mampu secara menyeluruh menyediakan tenaga pendidik yang berkualifikasi minimum seperti yang diamanatkan oleh UU ditambah dengan masa dinas pengabdian yang dibatasi 2 tahun menjadikan tenaga pendidik internal sering berganti ganti. Saran yang diberikan bahwa mabes Polri harus membuka peluang bagi seluruh anggota Polri yang ingin mengabdikan diri sampai pensiun di Akpol dengan persamaan jenjang karier serta didukung peningkatan kualitas tenaga pendidik melalui jenjang beasiswa, Akpol perlu mengangkat dosen non Polri untuk menjadi dosen tetap bukan sebagai dosen tamu. Kata kunci : UU No 12 /2012 tentang Dikti dan S1 Terap

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57548
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:19 Oct 2017 10:51
Last Modified:19 Oct 2017 10:51

Repository Staff Only: item control page