KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN

Qoyum Maulana, SH, Maulana (2014) KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS SEBAGAI ALAT PEMBUKTIAN DALAM PRAKTIK DI PENGADILAN Akta notaris dapat digunakan sebagai alat bukti dalam perkara perdata dan perkara pidana di pengadilan. Dalam hukum acara perdata akta notaris adalah akta otentik sebagai alat bukti bersifat formil, yang artinya bahwa akta otentik mempunyai kekuatan bukti sedemikian rupa karena dianggap melekat pada akta itu sendiri, sehingga alat pembuktian yang lain tidak diperlukan lagi. Sedangkan dalam hukum acara pidana pembuktiannya bersifat materiil dimana harus ada 2 bukti alat bukti lainnya dan keyakinan hakim. Keberadaan, kedudukan, dan fungsi akta notaris adalah berhubungan secara langsung dengan hukum pembuktian, terutama dalam rangka pembuatan alat bukti tertulis yang berupa akta otentik. Berdasarkan uraian latar belakang diata, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Kedudukan Hukum Akta Notaris Sebagai Alat Pembuktian Dalam Praktik Di Pengadilan”. Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah Bagaimana kedudukan akta notaris sebagai alat pembuktian dalam suatu sengketa di pengadilan dan apa akibat hukum yang terjadi apabila dalam akta notaris memuat keterangan palsu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari peneitian dilapangan kemudian dikaitkan dengan peraturan perundang-undang yang berlaku dan kemudian dianalisi dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian ini pada akhirnya memberikan jawaban bahwa menurut hukum acara perdata, pada akta Notaris melekat nilai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat, menurut hukum acara pidana, pada akta Notaris melekat nilai kekuatan pembuktian bebas, artinya pada akta Notaris tidak melekat kekuatan yang mengikat, akibat hukum akta notaris memuat keterangan palsu apabila pihak yang medalilkan dapat membuktikannya, maka akta Notaris tersebut batal demi hukum, karena tidak memenuhi syarat objektif yaitu sebab (causa) yang halal atau dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat subjektif suatu perjanjian. Saran dari penelitian ini adalah Notaris dalam membuat akta Notaris perlu sifat kehati-hatian dan ketelitian dengan cara menanyakan lebih dari apa yang dikemukakan oleh para pihak, para pihak yang menghadap notaris menceritakan hal sesungguhnya yang berkaitan dengan keterangan dalam pembuatan akta.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Kedudukan Hukum, Akta Notaris, Alat Bukti.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57539
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:19 Oct 2017 09:44
Last Modified:19 Oct 2017 09:44

Repository Staff Only: item control page