PERLINDUNGAN HUKUM MEREK BATIK TEGAL PADA PENGRAJIN BATIK DI KOTA TEGAL

Nur Eko Tresnany, S.H., Tresnany (2014) PERLINDUNGAN HUKUM MEREK BATIK TEGAL PADA PENGRAJIN BATIK DI KOTA TEGAL. Masters thesis, UNDIP.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK PERLINDUNGAN HUKUM MEREK BATIK TEGAL PADA PENGRAJIN BATIK DI KOTA TEGAL Batik Tegal merupakan salah satu warisan kebudayaan tradisional rakyat Indonesia yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Guna memperoleh perlindungan hukum atas merek, wajib dilakukan pendaftaran merek sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Pasal tersebut mengharuskan adanya merek yang terdaftar dalam Daftar Umum Merek agar pemilik merek tersebut dapat memperoleh hak eksklusif atas mereknya. Apabila suatu merek belum terdaftar dalam Daftar Umum Merek yang dibuktikan dengan adanya sertifikat merek, maka akan sulit memperoleh perlindungan hukum atas suatu merek. Permasalahan yang timbul mengenai bagaimana perlindungan hukum merek bagi pengrajin batik Tegal, dan bagaimana upaya-upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan merek. Metode yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah metode pendekatan yuridis empiris karena penelitian hukum ini menggunakan data dari data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari masyarakat dan data sekunder yang berasal dari bahan-bahan pustaka. Spesifikasi penulisan adalah deskriptif analitis, yaitu memberikan gambaran secara rinci, menyeluruh, dan sistematis mengenai kenyataan yang terjadi, yaitu mengenai perlindungan hukum merek batik Tegal pada pengrajin batik di Kota Tegal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa Batik Tegal merupakan warisan budaya yang masih eksis dan dalam sistem konstitutif pemegang merek yang tidak terdaftar secara formil tidak memperoleh Perlindungan hukum, sistem konstitutif hanya memberikan perlindungan kepada pemilik merek yang mendaftarkan mereknya, tanpa pendaftaran tidak melahirkan hak atas merek. Upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan dan memberikan perlindungan terhadap Batik Tegal memang sudah dilakukan melalui kerjasama dengan berbagai pihak dan salah satunya adalah Institut Pluralisme Indonesia (IPI) Jakarta, namun hasil yang diperoleh masih belum maksimal karena langkah-langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal masih berorientasi nilai ekonomi saja sehingga belum menyentuh nilainilai budaya dan hukum untuk melestarikan dan melindungi Batik Tegal dari kepunahan dan penjiplakan.

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:Perlindungan Hukum, Merek, Pengrajin Batik.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57479
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Oct 2017 10:54
Last Modified:18 Oct 2017 10:54

Repository Staff Only: item control page