HAK EKSKLUSIF HAK CIPTA PADA PENERJEMAHAN KARYA TULIS BERBAHASA ASING DI INDONESIA (DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH)

Eva Mir’atun Niswah, S.H.I, Mir’atun (2014) HAK EKSKLUSIF HAK CIPTA PADA PENERJEMAHAN KARYA TULIS BERBAHASA ASING DI INDONESIA (DITINJAU DARI PERSPEKTIF MAQASID SYARI’AH). Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]Microsoft Word
40Kb

Abstract

ABSTRAK Hak Cipta terdiri dari tiga bidang, yaitu; ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. pada bidang ilmu pengetahuan, Penerjemahan karya tulis merupakan salah satu upaya transfer knowledge yang paling efisien. Tujuan penerjemahan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Mencerdaskan kehidupan bangsa memiliki tujuan utama agar tercipta kemaslahatan bagi rakyat indonesia. Tujuan ini sejalan dengan tujuan hukum Islam pada teori Maqasid Syari’ah. Penerjemahan yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah seharusnya bisa dilakukan dengan mudah, namun dikarenakan Hak Cipta merupakan hak eksklusif, penerjemahan harus melalui mekanisme lisensi wajib. Hak eksklusif yang terdiri dari hak ekonomi dan hak moral menjadikan Hak Cipta atas karya tulis asing harus mendapat perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan Konvensi Bern yang diakomodir di dalam TRIPs Agreement. Permasalahan tesis ini adalah, bagaimana perkembangan dan kedudukan hak eksklusif pada karya cipta asing di dalam Undang-Undang Hak Cipta di Indonesia dan bagaimana pelaksanaan hak ekslusif Hak Cipta terhadap penerjemahan karya tulis berbahasa asing ditinjau dari perspektif Maqasid Syari’ah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis. Hasil penelitian pertama menjelaskan bahwa perkembangan hak eksklusif Hak Cipta dimulai masa penjajahan Belanda, meski indonesia(Hindia Belanda) meratifikasi Konvensi Bern dengan pemberlakuan Auteurswet 1912, namun perlindungan terhadap karya cipta asing belum mendapat perhatian serius masyarakat. Hal ini berlanjut pada masa penjajahan Jepang. Pasca kemerdekaan, pada tahun 1958 Indonesia menyatakan keluar dari Konvensi Bern, namun kondisi ini tidak dimanfaatkan secara maksimal. Tahun 1982, UUHC hanya melindungi karya cipta asing yang diterbitkan pertama kali di Indonesia. Tahun 1987, UUHC sudah melindungi ciptaan asing yang diterbitkan diluar negeri, sepanjang ada kerjasama bilateral atau multilateral. UUHC berikutnya diundangkan pada tahun 1997 pasca meratifikasi GATT/WTO di tahun 1994 yang di dalamnya terdapat TRIPs Agreement, dilanjutkan dengan diundangkannya UUHC 2002. Pada UUHC ini, perlindungan karya cipta asing semakin ditingkatkan, walaupun tetap terdapat pembatasan-pembatasan Hak Cipta. Hasil penelitian kedua menyatakan bahwa pelaksanaan hak eksklusif Hak Cipta terhadap penerjemahan karya tulis berbahasa asing jika ditinjau dari perspektif Maqasid Syari’ah mengacu pada Hifz Mal dan Hifz ‘Aql.. Penerjemahan menjadi keharusan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Segala hambatan yang mempersulit penerjemahan harus diminimalisir. Caranya dengan mengamandemen UUHC agar sejalan dengan kepentingan nasional (kemaslahatan) dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Kata kunci: hak eksklusif, Hak Cipta, penerjemahan, Maqasid Syari’ah

Item Type:Thesis (Masters)
Subjects:K Law > KD England and Wales
K Law > KF United States Federal Law
K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Law
ID Code:57465
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Oct 2017 09:51
Last Modified:18 Oct 2017 09:51

Repository Staff Only: item control page