MEKANISME PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN BERMOTOR DI PT. PRATAMA INTERDANA FINANCE CABANG PURWOKERTO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG UNDANG UNDANG NOMOR R 42 TAHUN 1999 TENTANG FIDUSIA

YUNITA , SARY (2015) MEKANISME PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN KENDARAAN BERMOTOR DI PT. PRATAMA INTERDANA FINANCE CABANG PURWOKERTO DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG UNDANG UNDANG NOMOR R 42 TAHUN 1999 TENTANG FIDUSIA. Masters thesis, Universitas Diponegoro.

[img]
Preview
PDF - Published Version
51Kb

Abstract

Lembaga pembiayaan konsumen merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang masih tergolong baru di Indonesia dan dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan maka lembaga ini banyak diminati oleh masyarakat. Salah satu Lembaga Pembiayaan tersebut adalah PT. Pratama Interdana Finance Cabang Purwokerto Masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah bagaimana mekanisme perjanjian pembiayaan konsumen kendaraan bermotor pada PT. Pratama Interdana Finance bila ditinjau dari Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Fidusia dan bagaimana cara penyelesaian eksekusi objek jaminan bila terjadi wanprestai pada konsumen Metodeyang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis empiris (Socio-legal approach) berdasarkan data sekunder dan data primer,berupa wawancara dengan para pihak yang berkaitan secara langsung dengan masalah yang diteliti agar mendapatkan informasi yang sejelasnya sesuai keadaan di lapangan, kemudian disajikan dalam bentuk tesis. Hasil dari pembahasan masalah tersebut adalah mekanisme perjanjian pembiayaan konsumen memakai perjanjian baku atau perjanjian standar dan dibuatkan akta fidusia yang berbentuk notariil oleh notariskemudian didaftarkan pada Kantor Fidusia hal ini sudah sesuai dengan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang fidusia namun pihak konsumen hanya menandatangani kuasa yang telah tercantum di dalam perjanjian pembiayaan konsumen sehingga konsumen kurang mengetahui tentang adanya pembebanan fidusia. Disarankan bagiperusahaanpembiayaan perlumemperhatikanmasalah perjanjian yang akan ditanda tangani dengan konsumen/debiturdalamrangka mendapatkan pembiayaan kredit. Sebaiknya dilakukan dihadapan pejabat yang berwenang bukan dengan kuasa sehingga konsumen mengetahui tentang pembebanan objek jaminan fidusia

Item Type:Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords:mekanisme perjanjian pembiayaan, PT. Pratama Interdana Finance,fidusia.
Subjects:K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions:School of Postgraduate (mixed) > Master Program in Notary
ID Code:57453
Deposited By:INVALID USER
Deposited On:18 Oct 2017 08:31
Last Modified:18 Oct 2017 08:31

Repository Staff Only: item control page